Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Sukoharjo Larang Kereta Kelinci dan Kendaraan Terbuka untuk Takbir Keliling

Kompas.com - 19/04/2023, 20:40 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo, Jawa Tengah, melarang kereta kelinci dan kendaraan terbuka digunakan untuk takbir keliling.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, larangan kereta kelinci untuk takbir keliling karena tidak masuk dalam tipe kendaraan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Di samping itu, kereta kelinci hanya boleh beroperasi di tempat-tempat wisata.

Baca juga: Pemkot Semarang Larang Mobil Kereta Kelinci Beroperasi di Jalan, ini Alasannya

"Kereta kelinci tidak memiliki penutup di bagian samping dan tidak ada uji kelayakan jalan. Sehingga dapat membahayakan penumpang dan tidak ada jaminan keselamatan," kata Wahyu di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (19/4/2023).

Pihaknya mengimbau masyarakat agar melaksanakan kegiatan malam takbir Idul Fitri 1444 H di rumah maupun di masjid terdekat.

Hal tersebut guna menghindari kejadian-kejadian tidak diinginkan yang bisa berakibat fatal pada malam takbiran.

Selain kereta kelinci, kata Wahyu, masyarakat juga dilarang menggunakan kendaraan terbuka untuk takbir keliling.

"Masyarakat maupun para pengusaha kendaraan kereta kelinci tidak melaksanakan takbir keliling menggunakan kendaraan-kendaraan terbuka,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Hari Raya Idul Fitri 1444 H berpotensi berbeda. Muhammadiyah sudah menentukan hari kemenangan jatuh pada Jumat (21/4/2023).

Sedangkan pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU) baru akan menentukan Hari Raya Idul Fitri 1444 H melalui sidang isbat pada Kamis (20/4/2023) atau bertepatan dengan 29 Ramadhan 1444 H.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com