Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengawasan Verfak Calon DPD RI, Bawaslu Poso Temukan Ratusan Dukungan Palsu

Kompas.com - 23/02/2023, 07:54 WIB
Mansur,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

POSO, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah menemukan ratusan nama pendukung calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang ternyata dicatut alias palsu.

Dukungan palsu itu diketahui saat Bawaslu melakukan pengawasan dan monitoring tahapan verifikasi faktual (Verfak), yang tersebar di 19 wilayah Kecamatan se-Poso.

Baca juga: Nama Sekda Sumbawa Dicatut Penipu dengan Modus Donasi, Pemkab Lapor Polisi

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Poso, Christian A Oruwo dalam keterangan persnya pada Rabu (22/02) mengatakan, terdapat ratusan nama pendukung calon anggota DPD RI yang ternyata tidak memberi dukungan bagi calon saat dilakukan Verfak oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Dia menjelaskan, sejak tahapan Verfak, dukungan calon anggota DPD dimulai pada 6 hingga 23 Februari 2023.

Bawaslu Poso melalui Pengawas Kelurahan Desa (PKD) turun melakukan pengawasan, dan menemukan sejumlah kasus nama-nama yang tercatut merasa tidak pernah memberikan dukungan saat di Verfak.

"Dari hasil pengawasan PKD serta monitoring Panwascam di lapangan untuk beberapa kecamatan,dari sampel yang diperoleh ditemukan adanya ratusan nama yang ternyata tidak memberi dukungan bagi calon DPD namun namanya tercatat dalam lampiran F1 KPU,” ungkap Christian .

Christian mengakui, dari 500 sampel yang diperoleh dari total keseluruhan sekitar 1.664, hanya 292 nama yang ternyata memberi dukungan setelah di Verfak, sisanya sekitar 208 nama ternyata tidak memberikan dukungan atau hanya dicatut oleh oknum.

Dijelaskan, besar kemungkinan penyebab adanya ratusan nama yang dicatut, kemungkinan orang tersebut pernah memberikan KTP tapi tidak mengetahui kalau itu akan digunakan untuk memberikan dukungan kepada calon tertentu.

"Jadi untuk mereka yang ternyata tidak memberi dukungan atau mencabut dukungan,harus bersedia membuat surat pernyataan dan sekaligus video dokumentasi sebagai bukti bahwa memang tidak pernah memberikan dukungan dan dianggap tidak memenuhi syarat,” jelasnya

Terkait pencatutan nama dukungan, menurut Christian tergolong dalam kategori perbuatan curang dan bisa berimplikasi pada perbuatan tindak pidana. Proses verifikasi faktual dukungan calon anggota DPD RI telah dimulai sejak 6 dan akan berakhir hingga 26 Februari 2023.

“Bisa masuk kategori pidana karena menggunakan KTP orang lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan dan digunakan tidak sesuai peruntukkannya,dan termasuk pembubuhan tanda tangan yang tidak diketahui yang bersangkutan, berarti ada unsur pemalsuan,” jelasnya.

Baca juga: Diperiksa KPK, Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Klaim Namanya Dicatut Eks Panglima GAM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com