Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Gema Gugat Partai Garuda Rp 2,5 M karena Namanya Dicatut Jadi Anggota: Sangat Dirugikan

Kompas.com - 16/12/2022, 19:45 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Gema Etika Muhammad (29), warga Banyumas, Jawa Tengah, mengaku tak pernah terlibat dalam kegiatan politik, apalagi menjadi anggota partai politik (Parpol)

Ia mengaku baru mengetahui namanya terdaftar sebagai anggota Partai Garuda saat petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas melakukan verifikasi parpol ke rumahnya di Desa Ledug, Kecamatan Kembaran, pada pertengahan November 2022.

Baca juga: Namanya Dicatut Jadi Anggota Partai Garuda, Warga Banyumas Gugat Rp 2,5 Miliar

Saat itu, petugas KPU tidak bertemu langsung dengan Gema, melainkan dengan ibunya.

"Petugas KPU tanya namanya betul? Alamatnya betul? Pernah mendaftar Partai Garuda tidak?" kata Gema menirukan petugas KPU saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (16/12/2022).

Menurut Gema, nama dan alamat yang ditanyakan petugas KPU benar. Namun, ia mengaku tidak pernah mendaftar sebagai anggota Partai Garuda.

"Saya enggak pernah mendaftar, enggak tahu juga nama Partai Garuda," ucap Gema.

Baca juga: Nama Wakil Wali Kota Makassar Dicatut untuk Proposal Permohonan Dana Malam Tahun Baru

Akhirnya, saat itu petugas KPU meminta Gema untuk melakukan klarifikasi di Kantor KPU Banyumas pada keesokan harinya.

"Saya datang ke KPU, tapi dari pihak Partai Garuda enggak datang, cuma menyampaikan surat permintaan maaf dan menyatakan saya bukan anggota," ujar Gema.

Namun Gema tidak puas dengan jawaban itu. Ia merasa bahwa pencatutan namanya merupakan pencurian data.

"Saya merasa dicuri datanya," kata Gema.

Dan yang lebih membuat khawatir, Gema terancam tidak dapat lagi mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS), karena terdaftar sebagai anggota parpol.

Sehingga Gema memutuskan mengajukan gugatan senilai Rp 2,5 miliar karena pencatutan tersebut sangat merugikan dirinya.

"Rencana mendaftar CPNS jadi terhalang. Dulu saya pernah ndaftar, tahun depan rencananya mau ndaftar lagi," ujar Gema.

Diberitakan sebelumnya, Gema menggugat Partai Garuda karena namanya dicatut sebagai angggota.

Sidang perdana perkara Nomor 88/Pdt.G/2022/PN Pwt ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (16/12/2022).

Dalam gugatannya, penggugat menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp 500 juta serta kerugian immateriil Rp 2 miliar.

Terpisah, Ketua DPC Partai Garuda Banyumas Isnaeni mengatakan, telah melakukan klarifikasi yang difasilitasi KPU Banyumas pada saat proses verifikasi parpol, beberapa waktu lalu.

"Kami dipanggil KPU karena ada komplain dari masyarakat. Kami langsung membuatkan surat pencoretan bahwa nama tersebut bukan angggota Partai Garuda," jelas Isnaeni.

Isnaeni mengaku, tidak pernah memasukkan nama tersebut sebagai anggota Partai Garuda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com