Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sungai Tercemar Mikroplastik, DLHK NTB Minta Pemkab dan Pemkot Terbitkan Regulasi Pembatasan Plastik Sekali Pakai

Kompas.com - 09/01/2023, 14:10 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong pemerintah kabupaten dan kota di NTB segera menerbitkan regulasi Extended Producer Responsibility (EPR) untuk mengurangi dampak limbah plastik yang mencemari sungai.

"Pembatasan plastik sekali pakai, yang menjadi ikhtiar upaya pengurangan sampah dari sumbernya. Pemprov NTB sudah mendorong dan bersepakat dengan seluruh kabupaten kota melalui Dinas LH untuk menerbitkan regulasi pembatasan plastik sekali pakai," kata Kepala DLHK NTB, Julmansyah, Senin (9/1/2023).

Lanjut Julmansyah, pihaknya juga akan meningkatan cakupan pelayanan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di bantaran sungai, terutama di daerah perkotaan.

Baca juga: 2 Sungai di NTB Darurat Mikroplastik, Dinas LHK: Warning Bagi Kita Semua

"Meningkatkan sinergitas penanganan sampah sungai dan melakukan edukasi intensifikasi aplikasi Lestari NTB, agar masyarakat semakin mudah dalam mengakses pembinaan oleh pemerintah," kata Julmansyah.

Selain itu pihaknya, akan mulai melakukan penegakan aturan terkait dengan pihak yang melakukan pembuangan sampah, khususnya di wilayah sungai.

Baca juga: Sungai di Mataram Tercemar Mikroplastik, Wali Kota Sebut Jadi Catatan dan Beri Atensi Khusus

Sebelumnya, Peneliti dari Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) Prigi Arisandi merilis dua sungai di Lombok Barat dan Kota Mataram dalam kondisi tercemar mikroplastik.

Dari data yang ditemukan, ujar Prigi, kedua sungai tersebut memiliki kandungan fiber sebesar 57,2 persen, filamen 23,8 persen, fragmen 14,7 persen, dan granula 4,3 persen.

Prigi mengatakan, sumber kandungan fiber di dua sungai yang diteliti tersebut dari degradasi kain sintetik akibat kegiatan rumah tangga, pencucian kain, laundry dan juga limbah industri tekstil.

"Fiber juga disebabkan oleh sampah kain yang tercecer di lingkungan yang terdegradasi karena proses alam," ujar Prigi dalam keterangannya, Kamis (5/1/2023) di Mataram.

Sedangkan untuk filamen diduga berasal dari degradasi sampah plastik sekali pakai (kresek, botol plastik, kemasan plastik single layer dan jaring nelayan).

Untuk fragmen diduga berasal dari degradasi sampah plastik sekali pakai dari jenis kemasan sachet multilayer, tutup botol, botol sampo dan sabun yang secara sengaja dibuang ke dua sungai tersebut.

"Kandungan granula ini berasal dari microbeads atau bahan sintetis scrub yang ada dalam personal care, sabun, pemutih kulit, sampo, sabun, pasta gigi dan kosmetik. Ada juga kandungan rapid test menggunakan mikroskop stereo yang disambungkan dengan monitor dideteksi secara fisik mikroplastik ada di dalam air," kata Prigi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com