PEKANBARU, KOMPAS.com - Tim Ekspedisi Sungai Nusantara berkolaborasi dengan Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Fakultas Ekonomi Universitas Negeri di Riau dan Telapak Bada Teritori Riau melakukan kegiatan Deteksi Kesehatan Sungai Siak di Kota Pekanbaru, Riau.
Pendeteksian dilakukan dengan mengukur kualitas fisika kimia air dan uji kandungan sampah mikroplastik. Kegiatan dilakukan 1-2 Juli 2022.
Dedy Admi Saputra, peneliti dari Perkumpulan Telapak Bada Teritori Riau mengatakan, pengukuran kualitas air dilakukan di enam titik.
Baca juga: Melihat Pengolahan Sampah Plastik Jadi 3 Jenis BBM di Cilegon Banten
Seperti di bawah Jembatan Siak 2, Siak River Side, Jembatan Siak 4, Muara Batang Sago, Muara Batang Sail.
"Lokasi penelitian ini kami ambil di bagian hulu diwakili oleh Jembatan Siak 2 di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, dan hilirnya di wilayah Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh," kata Dedy kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Minggu (3/7/2022).
Kemudian untuk mengetahui tingginya tingkat pencemaran, pihaknya mengambil sampel dari sumber-sumbernya berupa anak Sungai Batang Sail dan Batang Sago.
Sementara itu, Peneliti Tim Ekspedisi Sungai Nusantara, Prigi Arisandi mengungkap, dari hasil uji kandungan sampah mikroplastik di Sungai Siak menunjukkan, rata-rata kandungan mikroplastik 220 partikel mikroplastik (PM) dalam setiap 100 liter air.
"Lokasi yang paling tinggi kadar mikroplastiknya adalah di bawah Jembatan Siak 2 Meranti di Kecamatan Rumbai sebesar 280 partikel dalam 100 liter air," kata Prigi.
Ia menyebut, sampah di Sungai Siak terdapat empat jenis mikroplastik, yaitu jenis Granula, Gragmen, Filament dan Fiber atau benang.
Mikroplastik fiber
Prigi menjelaskan, temuan mikroplastik di Sungai Siak disebabkan banyaknya sampah plastik yang dibuang di badan air sungai.
Beragam jenis sampah plastik, seperti kantong plastik, sachet makanan, styrofoam, popok bayi, dan packaging (bungkus) personal care seperti sachet shampo, sabun, deterjen cuci, dan botol plastik minuman.
Baca juga: Limbah Popok Bayi Timbulkan Bau Menyengat di Karawang, Polisi Periksa 3 Saksi
"Sampah plastik sekali pakai yang dibuang ke sungai akan terfragmentasi (terpecah) menjadi serpihan plastik kecil berukuran di bawah 5 milimeter yang disebut mikroplastik," beber Prigi.
Ia mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22/2021 disebutkan, dalam sungai-sungai di Indonesia tidak boleh ada sampah.
Tapi, kenyataannya Sungai Siak dan anak-anak sungai lainnya seperti batang Sago dan Batang Sail banyak dijumpai sampah-sampah plastik di permukaan sungai.