DOMPU, KOMPAS.com - Tim Macan Kepolisian Sektor (Polsek) Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap tujuh remaja berinisial FR (18), AD (16), AR (16), MA (18), AN (19), JU (23) dan AW (17), pada Senin (9/1/2023) dini hari.
Mereka diduga terlibat kasus pembegalan dua pelajar di Jalan Lingkar Utara, Lingkungan Larema, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Dalam aksinya, para pelaku mengancam korban inisial MJ (17) dan Ts (18) dengan belati dan panah.
"Pelaku ini ditangkap di lokasi yang berbeda," kata Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifuddin saat dikonfirmasi, Senin.
Baca juga: Pasutri di Dompu Ditangkap karena Jual Obat Terlarang, Polisi Sita 1.500 Butir Tramadol
Arif menjelaskan, kejadian ini berawal saat korban melintas di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Simpasai, sekitar pukul 00.30 Wita dini hari.
Sampai di Lingkungan Larema, tiba-tiba datang tujuh orang pelaku dari arah belakang dengan berboncengan sepeda motor.
Baca juga: 10 Rumah dan 1 Kantor Desa di Dompu NTB Rusak akibat Angin Puting Beliung
Pelaku meminta korban untuk berhenti sambil menodongkan senjata tajam. Akibat ketakutan, korban langsung tancap gas. Namun, karena terus dipepet oleh para pelaku, korban akhirnya jatuh tersungkur ke aspal.
Setelah terjatuh, korban sontak bangun lalu lari menyelamatkan diri ke area permukiman warga sekitar.
"Motor yang mereka tinggalkan kemudian dibawa kabur oleh para pelaku ini," ujarnya.