Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganggu Aktivitas Belajar Mengajar, 2 Daerah Ini Keluarkan Aturan Siswa Dilarang Bawa Mainan Lato-lato ke Sekolah

Kompas.com - 07/01/2023, 06:30 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Permainan lato-lato saat ini banyak digemari semua kalangan. Tak terkecuali di anak-anak yang masih sekolah.

Bahkan, permainan tersebut membuat banyak anak-anak kecanduan hingga dibawa ke sekolah.

Beberapa daerah pun mengeluarkan peraturan pelarangan membawa permainan lato-lato ke sekolah yakni Pesisir Barat, Lampung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Baca juga: Larang Bawa Lato-lato ke Sekolah, Disdikbud Pesisir Barat: Ganggu Aktivitas Belajar

Pesisir Barat, Lampung

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat Lampung keluarkan surat edaran tentang larangan membawa lato-lato ke lingkungan satuan pendidikan Pesisir Barat.

"Kami menilai permainan lato-lato ini bisa menganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah," terang Erwin Kostalani, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat, Lampung, Rabu.

Mengutip TribunLampung.com, Erwin menilai, lato-lato bisa membahayakan keselamatan siswa di sekolah.

Surat edaran larangan membawa lato-lato ke lingkungan sekolah itu tertuang dalam surat No: 420/13/IV.01/2023.

Dia berharap agar semua satuan pendidikan melakukan sosialisasi pelarangan tersebut.

"Untuk itu kita minta agar para kepala sekolah mensosialisasikan surat imbauan ini kepada seluruh siswa," sambungnya.

Kabupaten Bandung Barat

Sementara itu, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat juga melarang mainan tersebut dibawa ke sekolah.

Danang A Sapardan, Kepala Bidang Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan KBB mengungkapkan, mainan lato-lato bukan alat pendukung proses Kegiatan Belajar Mengajar.

"Jadi lato-lato kita larang dibawa ke sekolah, apalagi sejak dulu juga barang yang bukan alat pendukung KBM dilarang untuk dibawa," ujarnya di Perkantoran Pemda KBB seperti, Jumat.

Baca juga: Berkah Demam Lato-Lato, Pedagang di Bandung Untung Jutaan Rupiah

Larangan ini juga sebagai bentuk antisipasi kejadian yang tidak diinginkan, seperti perkelahian.

Meski demikian, pihaknya belum mengeluarkan surat edaran resmi terkait larangan tersebut, lantaran anak-anak masih dalam masa liburan.

Sumber: Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com