Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Bebas dari Penjara, Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ditangkap Lagi Usai Beraksi di Rumah Guru

Kompas.com - 20/11/2022, 15:43 WIB
Rasyid Ridho,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - MS (40) diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Serang usai mencuri di rumah milik seorang guru SMA di Desa Kubangpuji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten.

MS diketahui baru bebas dari Lapas karena kasus pencurian rumah kosong di wilayah Kabupaten Tangerang. MS menguras harta benda di dalam rumah milik Hafid. Di antaranya perhiasan emas seberat 86,5 gram, televisi, laptop dan handphone.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan, pelaku beraksi seorang diri saat rumah dalam kondisi kosong karena pemilik masih berkerja.

Baca juga: Polda Jateng Tangkap 11 Tersangka Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil, Sasarannya Nasabah Bank

"Peristiwa pencurian kemudian diketahui ketika korban pulang kerja. Begitu masuk rumah, korban kaget melihat televisi di ruang keluarga tidak ada. Setelah dicek, ternyata handphone, laptop serta perhiasan emas juga tidak ada," kata Dedi melalui keterangan tertulisnya. Minggu (20/11/2022).

Setelah rumahnya diperiksa, kata Dedi, korban mendapati pintu belakang sudah dalam kondisi terbuka dan kuncinya rusak.

Mengetahui ada tamu tak diundang masuk dan membawa barang-barang berharga, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Serang.

Mendapati laporan tersebut, lanjut Dedi, tim langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Setelah mengantongi identitas pelaku, tim langsung bergerak melakukan penangkapan pada Sabtu (19/11/2022) pukul 03.00 WIB. Pelaku bersembunyi di rumah kakaknya di Tangerang Selata.

"Hanya butuh 3 hari, kasus berhasil diungkap dan mengamankan tersangka MS di daerah Tangerang Selatan," ujar Dedi.

Baca juga: Butuh Uang Tambahan, 4 Karyawan di Salatiga Nekat Curi Ratusan Sepatu Nike dan Converse

Polisi terpaksa melumpuhkan dengan menembakan peluru ke kaki pelaku karena melakukan perlawanan. Kini, pelaku sudah diamankan ke Mapolres Serang guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan pengakuan sementara pelaku, aksinya dilakukan seorang diri sebanyak empat kali setelah bebas dari penjara.

"Tersangka bekerja  seorang diri. Barang-barang hasil curian selanjutnya disembunyikan di rumah kakaknya di daerah Tangerang Selatan sebelum dijual," kaya Dedi.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diamankan di Polres Serang dan dikenakan Pasal 363 KUHP," tambah Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebakaran Gudang BBM di Lampung, Api Sempat Menyambar Mobil Pemadam

Kebakaran Gudang BBM di Lampung, Api Sempat Menyambar Mobil Pemadam

Regional
Heboh Perampokan Klinik Kecantikan di Padang, Hoaks untuk Konten Medsos

Heboh Perampokan Klinik Kecantikan di Padang, Hoaks untuk Konten Medsos

Regional
Jadi Bakal Calon Gubernur Banten, Dimyati Janji Gratiskan Pendidikan TK sampai S3

Jadi Bakal Calon Gubernur Banten, Dimyati Janji Gratiskan Pendidikan TK sampai S3

Regional
Suami di Bogor Pukul Istri Usai Disusul dan Disuruh Pulang Saat Nongkrong

Suami di Bogor Pukul Istri Usai Disusul dan Disuruh Pulang Saat Nongkrong

Regional
Duel Berujung Maut Dua Pria di Bogor, Korban Dianiaya Sempat Minta Tolong Warga

Duel Berujung Maut Dua Pria di Bogor, Korban Dianiaya Sempat Minta Tolong Warga

Regional
Presiden Jokowi Akan Panen Raya Jagung di Sumbawa, 710 Personel Keamanan Disiagakan

Presiden Jokowi Akan Panen Raya Jagung di Sumbawa, 710 Personel Keamanan Disiagakan

Regional
Buruh Semarang Mengeluh 'Terlindas' Gaji Rendah dan Tingginya Biaya Pendidikan Anak

Buruh Semarang Mengeluh "Terlindas" Gaji Rendah dan Tingginya Biaya Pendidikan Anak

Regional
Anak Punk Tewas Terlindas Saat Cegat Truk di Magelang

Anak Punk Tewas Terlindas Saat Cegat Truk di Magelang

Regional
KKB Bakar Gedung SD di Intan Jaya

KKB Bakar Gedung SD di Intan Jaya

Regional
Komplotan di Palembang Jual 50.000 Nomor WhatsApp ke China dan Pakai buat Judi 'Online'

Komplotan di Palembang Jual 50.000 Nomor WhatsApp ke China dan Pakai buat Judi "Online"

Regional
Gempa M 4,9 Guncang Rote Ndao, NTT

Gempa M 4,9 Guncang Rote Ndao, NTT

Regional
Tak Ada Demo, Hari Buruh di Banyumas Diisi dengan Senam dan Bagi-bagi Hadiah

Tak Ada Demo, Hari Buruh di Banyumas Diisi dengan Senam dan Bagi-bagi Hadiah

Regional
PKB Semarang Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Lima Nama Sudah Antre

PKB Semarang Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Lima Nama Sudah Antre

Regional
Nasib Ratusan Buruh Smelter Timah di Bangka yang Dirumahkan, Hak Diduga Belum Diberikan

Nasib Ratusan Buruh Smelter Timah di Bangka yang Dirumahkan, Hak Diduga Belum Diberikan

Regional
Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com