Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santri di Riau Tewas Saat Dihukum Petugas Keamanan Ponpes, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 31/10/2022, 20:58 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Tewasnya santri bernama M. Hafiz (17) yang tenggelam di kolam pondok pesantren (Ponpes) tempatnya menimba ilmu menjadi sorotan publik.

Hafiz merupakan santri kelas 3 di salah satu Ponpes di Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Hafiz tenggelam usai dihukum masuk ke dalam kolam bersama tiga orang temannya lantaran keluar asrama tanpa izin.

LS (42), petugas keamanan ponpes menghukum para santri itu menyelam ke dalam kolam, nahas, Hafiz tenggelam dan masuk ke kolong dekat bangunan asrama.

Baca juga: Santri Tewas Akibat Dihukum Masuk Kolam di Riau, Orangtua Baru Tahu Saat Jasad Anaknya Diantar ke Rumah Duka

Tak diketahui orangtua

Kepala kepolisian sektor (Kapolsek) Kunto Darussalam, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fandri mengatakan, pihak ponpes tak langsung memberi tahu orangtua korban usai terjadinya peristiwa tersebut.

Dia mengungkapkan, orangtua Hafiz baru mengetahui anaknya telah meninggal dunia ketika jenazah korban diantarkan ke rumah duka.

"Saat (jenazah korban) diantar (ke rumah duka), (orangtua korban) baru dikasih tahu, (korban) meninggal karena tenggelam," kata Fandri kepada Kompas.com, Senin (31/10/2022).

Fandri menjelaskan, orangtua korban mengaku ikhlas dan menganggap kejadian itu sebagai musibah, namun keluarga korban yang lain menolak dan memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Petugas keamanan ponpes ditetapkan sebagai tersangka

Fandri menyampaikan, Polsek Kunto Darussalam telah menetapkan LS sebagai tersangka dalam kasus tewasnya santri asal Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, tersebut.

Baca juga: Santri di Riau Tewas di Kolam Ikan, Korban dan 3 Temannya Dihukum karena Ketahuan Keluar Tanpa Izin

Dia menambahkan, polisi hingga kini masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya tersangka lain dalam kasus tersebut.

"Masih kita dalami, sabar ya," ucap Fandri.

LS pun saat ini telah ditahan oleh pihak kepolisian di Rutan Polres Rohul. Jika terbukti bersalah, tersangka dapat dijerat pasal dalam Undang-undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Keluar asrama untuk membeli makanan

Kejadian bermula ketika korban bersama ketiga orang temannya keluar dari asrama ponpes untuk membeli makanan pada Sabtu (22/10/2022), sekitar pukul 23.00 WIB.

Usai membeli makan, mereka tak langsung kembali ke asrama. Mereka menongkrong di lapangan sepak bola hingga Minggu (23/10/2022) sekitar pukul 04.45 WIB.

"Korban dan teman-temannya kemudian kembali ke pondok. Jadi, pada saat melewati lorong masjid dan lorong kamar mandi, mereka ketahuan oleh tersangka LS," ungkap Kasubsi Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono.

Baca juga: Santri Tewas Akibat Dihukum Masuk Kolam, Polisi Sebut Korban Tenggelam karena Masuk ke Kolong

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com