Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santri di Riau Tewas Saat Dihukum Petugas Keamanan Ponpes, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 31/10/2022, 20:58 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Tewasnya santri bernama M. Hafiz (17) yang tenggelam di kolam pondok pesantren (Ponpes) tempatnya menimba ilmu menjadi sorotan publik.

Hafiz merupakan santri kelas 3 di salah satu Ponpes di Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Hafiz tenggelam usai dihukum masuk ke dalam kolam bersama tiga orang temannya lantaran keluar asrama tanpa izin.

LS (42), petugas keamanan ponpes menghukum para santri itu menyelam ke dalam kolam, nahas, Hafiz tenggelam dan masuk ke kolong dekat bangunan asrama.

Baca juga: Santri Tewas Akibat Dihukum Masuk Kolam di Riau, Orangtua Baru Tahu Saat Jasad Anaknya Diantar ke Rumah Duka

Tak diketahui orangtua

Kepala kepolisian sektor (Kapolsek) Kunto Darussalam, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fandri mengatakan, pihak ponpes tak langsung memberi tahu orangtua korban usai terjadinya peristiwa tersebut.

Dia mengungkapkan, orangtua Hafiz baru mengetahui anaknya telah meninggal dunia ketika jenazah korban diantarkan ke rumah duka.

"Saat (jenazah korban) diantar (ke rumah duka), (orangtua korban) baru dikasih tahu, (korban) meninggal karena tenggelam," kata Fandri kepada Kompas.com, Senin (31/10/2022).

Fandri menjelaskan, orangtua korban mengaku ikhlas dan menganggap kejadian itu sebagai musibah, namun keluarga korban yang lain menolak dan memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Petugas keamanan ponpes ditetapkan sebagai tersangka

Fandri menyampaikan, Polsek Kunto Darussalam telah menetapkan LS sebagai tersangka dalam kasus tewasnya santri asal Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, tersebut.

Baca juga: Santri di Riau Tewas di Kolam Ikan, Korban dan 3 Temannya Dihukum karena Ketahuan Keluar Tanpa Izin

Dia menambahkan, polisi hingga kini masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya tersangka lain dalam kasus tersebut.

"Masih kita dalami, sabar ya," ucap Fandri.

LS pun saat ini telah ditahan oleh pihak kepolisian di Rutan Polres Rohul. Jika terbukti bersalah, tersangka dapat dijerat pasal dalam Undang-undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Keluar asrama untuk membeli makanan

Kejadian bermula ketika korban bersama ketiga orang temannya keluar dari asrama ponpes untuk membeli makanan pada Sabtu (22/10/2022), sekitar pukul 23.00 WIB.

Usai membeli makan, mereka tak langsung kembali ke asrama. Mereka menongkrong di lapangan sepak bola hingga Minggu (23/10/2022) sekitar pukul 04.45 WIB.

"Korban dan teman-temannya kemudian kembali ke pondok. Jadi, pada saat melewati lorong masjid dan lorong kamar mandi, mereka ketahuan oleh tersangka LS," ungkap Kasubsi Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono.

Baca juga: Santri Tewas Akibat Dihukum Masuk Kolam, Polisi Sebut Korban Tenggelam karena Masuk ke Kolong

Para santri itu pun kemudian mengakui perbuatannya setelah tersangka melaporkan mereka kepada Kepala Pondok, Ade Wiranata.

Tersangka lalu menghukum korban dan teman-temannya berendam di dalam kolam selama lima menit.

Tak berhenti di situ, tersangka pun disebut menyuruh para santri itu menyelam hingga seluruh bagian kepala mereka masuk ke dalam air.

"Tersangka menyuruh santri naik dari kolam untuk mandi membersihkan badan, namun korban tak kunjung naik dari kolam," jelasnya.

Diduga terjepit kayu

Menurut Fandri, kedalaman kolam tempat Hafiz tenggelam sekitar 1,5 meter. Akan tetapi, karena kolam berdempetan dengan bangunan asrama, korban diduga tersangkut pada kayu-kayu di dalam kolong tersebut.

Baca juga: Kronologi Santri Tewas Saat Dihukum Berendam di Kolam Ikan, Ketahuan Keluar Ponpes Diam-diam

"Korban ini masuk ke dalam kolong, karena kolam mepet ke bangunan asrama. Kemungkinan korban tersangkut pada kayu-kayu di dalam kolong," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Rohul, AKP D Raja Putra Napitupulu, menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan tindak kekerasan fisik terhadap korban dan ketiga temannya.

"Tidak ada (kekerasan). Ini kelalaian dari pihak pesantren," tandasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor: Gloria Setyvani Putri, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com