Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pencuri Sepeda Motor di Bali Ditangkap, Salah Satu Pelaku Siswa SMP

Kompas.com - 31/10/2022, 20:50 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Utara menangkap dua remaja yang nekat mencuri sebuah sepeda motor di Jalan Jayakarta, Kota Denpasar, Bali.

Kedua pelaku masing-masing berinisial JS (18), yang bekerja sebagai tukang parkir, dan RCM (13), masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit, mengatakan, kasus ini berawal dari laporan warga bernama Fanikmatul Rohma, yang kehilangan sebuah sepeda motor Honda Supra Fit DK 6959 IW milik pada Kamis (20/10/2022).

Para pelaku teridentifikasi setelah polisi memeriksa rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hingga akhirnya, pada Jumat (21/10/2022), keduanya ditangkap.

Baca juga: Ungkap 15 Kasus Pencurian Motor, Kapolres Lamongan Ingatkan Warga Kunci Kendaraan Saat Ibadah

"Tim aopsnal melakukan penyelidikan melalui CCTV di seputaran TKP dan diperoleh ciri-ciri pelaku sebanyak dua orang, yang salah satunya menggunakan pakaian petugas parkir," kata Carlos dalam keterangan tertulis pada Senin (31/10/2022).

Carlos mengatakan, kedua pelaku nekat mencuri motor tersebut lantaran parkir dalam kondisi kunci masih menempel.

Mereka lalu menjual motor tersebut seharga Rp 500 ribu kepada seseorang di Jalan Suli, Denpasar.

Kepada pembeli, mereka mengaku sepeda motor tersebut milik orang tuanya yang terpaksa dijual karena butuh biaya bayar kos. Mereka juga menyebutkan, sepeda motor itu sidah tua sehingga surat suratnya sudah hilang.

Baca juga: Kabur Saat Ditangkap, Residivis Pencurian Motor di Bima Ditembak

Atas perbuatannya,kedua pelaku disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

Namun, dalam perkara ini pelaku RCM tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur.

"Terhadap pelaku JS telah dilakukan penahanan sejak tanggal 22 Oktober 2022 sedangkan terhadap anak JCM tidak dilakukan penahanan sesuai ketentuan undang undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak Pasal 32 ayat ( 2 )," kata Carlos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com