Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Bakal Resmikan Bank Riau-Kepri Syariah 25 Agustus 2022

Kompas.com - 22/08/2022, 08:39 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Bank Riau dan Kepulauan Riau (BRK) akan berubah dari bank konvensional menjadi bank umum syariah.

Pada Kamis (25/8/2022) nanti, BRK Syariah rencananya bakal diresmikan oleh Wakil Presiden (Wapres) Indonesia, Ma'ruf Amin.

"Acara peresmian akan dilaksanakan secara hybrid, offline dan online. Untuk yang hadir offline, agar menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah Covid-19," kata Direktur Utama (Dirut) BRK Syariah Andi Buchari dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (21/8/2022).

Izin konversi dari konvensional ke syariah ini, sesuai dengan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEP-93/D.03/2022 tanggal 04 Juli 2022.

Baca juga: 1.000 Pelari Ikuti Bank Jateng Friendship Run di Kota Semarang

Dengan adanya SK tersebut, nama PT Bank Pembangunan Daerah Riau-Kepulauan Riau (Kepri) berubah menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) disingkat PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah).

Demikian juga dengan Logo ikut berubah menjadi nuansa warna merah, kuning, dan hijau sesuai ciri khas Melayu dengan filosofi Tanjak dan Perahu Lancang Kuning.

Adapun, tagline BRK Syariah adalah "Berkah Untuk Semua"

Direktur Utama (Dirut) BRK Syariah Andi Buchari mengatakan bahwa dengan semangat konversi dan spirit "Berkah Untuk Semua" tersebut, BRK Syariah akan dapat berperan menjadi motor penggerak, yakni pemicu sekaligus pemacu ekosistem syariah di kawasan ini.

Terutama dalam mendukung pengembangan potensi ekonomi lokal atau tempatan.

"Setelah terbitnya izin dari OJK pada 04 Juli 2022, kami langsung memproses berbagai hal untuk izin sistem pembayaran dari Bank Indonesia, hal-hal terkait dengan Kemenkeu, Ditjen Pajak dan lainya," ucap Andi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (21/8/2022).

Andi bilang seluruh proses telah difinalisasi dengan dukungan yang begitu besar dari berbagai pihak.

Untuk itu, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada OJK, Bank Indonesia, Kemenkeu, Ditjen Pajak, para pemegang saham, DPRD, seluruh pemangku kepentingan lainnya, serta kepada segenap insan BRK Syariah atas kerja keras, cerdas, ikhlas yang solid.

"Alhamdulillah, pelaksanaan Cut-Off Sistem Konvensional dan proses Big Bang dapat dilakukan pada Jumat (19/8/2022). Kemudian dilanjutkan proses migrasi system, IT dan operasional pada 19-21 Agustus 2022. Go Live seluruh kegiatan usaha sebagai BRK Syariah efektif terlaksana mulai Senin 22 Agustus 2022," sebut Andi.

Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Gadai Syariah?

Menelisik sejarah konversi BRK Syariah ini, papar Andi, dimulai pada April 2019, yang secara formal diwujudkan dalam kesepakatan yang dibuat oleh Gubernur Riau bersama 21 pemegang saham BRK yang terdiri dari pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Riau dan Kepri.

"Sejak September 2020, pengurus Bank Riau Kepri bersama Project Management Office mengambil langkah dan inisiatif strategis untuk mengakselerasi dan mengeksekusi amanah konversi, dengan spirit "Menggesa Menuju Syariah"," kata Andi.

Lalu, pada April 2021, menajemen menyampaikan permohonan secara resmi kepada OJK disertai seluruh dokumen dan persyaratan yang diperlukan.

Setelah melaksanakan proses verifikasi, validasi dan mengecek atau menguji berbagai kesiapan, termasuk keberadaan Peraturan Daerah (Perda) untuk Perubahan Anggaran Dasar (AD) BRK, OJk mengeluarkan izin melalui SK Dewan Komisioner tertanggal 4 Juli 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Regional
Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Regional
Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Regional
Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Regional
Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Regional
Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Regional
Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Regional
Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Regional
El Nino Geser Pola Tanam, Bupati Blora Apresiasi Bantuan 164 Pompa Air dari Kementan

El Nino Geser Pola Tanam, Bupati Blora Apresiasi Bantuan 164 Pompa Air dari Kementan

Regional
Pabrik Narkoba di Rumah Elit Surabaya Ternyata Jaringan Malaysia, Produksi 6,87 Juta Butir Obat Terlarang

Pabrik Narkoba di Rumah Elit Surabaya Ternyata Jaringan Malaysia, Produksi 6,87 Juta Butir Obat Terlarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com