Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Pegadaian Syariah Cibeber Korupsi Rp 2,6 Miliar, Gunakan KTP Suami hingga Guru Anaknya untuk Gadai Fiktif

Kompas.com - 07/06/2022, 15:59 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Wardianah diamankan pihak Kejaksaan Tinggi Banten karena diduga menggunakan uang korupsi sebesar Rp 2,6 miliar untuk liburan dan trading.

Wardianah adalah Kepala Unit Pegadaian Syariah Cibeber, Kota Cilegon.

Kasus korupsi tersebut terungkap setelah ada laporan dari tim satuan pengawas internal melalui pengacaranya pada Mei 2022.

Ternyata Wardianah berusaha mengembalikan uang dengan mengajukan permohonan gadai fiktif.

Sejak Januari hingga November 2021, ia membuat dan menerbitkan produk jasa gadai emas atau rahn 90 transkasi, arrum fiktif enam transaksi, dan tiga markup taksiran emasnya.

Baca juga: Pejabat BUMN di Kota Cilegon Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp 2,6 Miliar

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan, emas yang digadaikan merupakan emas imitasi atau palsu yang sudah dibeli oleh tersangka secara online.

Kemudian tersangka mengajukan permohonan menggunakan identitas KTP milik orang lain dan tanpa seizin pemiliknya.

Ia menggunakan salinan KTP milik suami, orangtua, adik, anak hingg KTP milik guru anaknya.Total ada 45 KTP yang ia gunakan.

"45 identitas berupa KTP itu sebagain besar milik keluarga, merabat ada juga guru dari anaknya, ada juga identitas dari nasabah," kata Ivan pada Senin (6/6/2022).

Baca juga: Pegawai BUMN di Banten Korupsi Rp 2,6 Miliar, Dipakai untuk Trading dan Liburan ke Luar Negeri

Pengajuan fiktif itu disetujui karena tersangka adalah pimpinan di UPS Cibeber dan memiliki akses untuk masuk ke sistem.

Ia juga memiliki kewenangan untuk menafsir barang, menetapkan pinjaman, dan pengelola administrasi.

"Di UPS Cibeber ada dua orang petugas yang diberikan kewenangan untuk mengelola pelayanan pegadaian, W ini sebagai kepala unit, melayani, menaksir, memutus," kata Ivan, 

Menurutnya, uang Rp 2,6 miliar itu digunakan oleh Wardianah untuk trading, bitcoin hingga wisata serta kebutuhan pribadi.

Baca juga: Setelah Kepala Desa Lhokseumawe, Giliran Bendahara Ditahan Kasus Korupsi

"Berdasarkan keterangan tersangka digunakan untuk trading, bitcoin, cyptocurrency, saham di instrumen-instrumen investasi, kemudian digunakan perjalanan wisata dan keperluan pribadi," kata Hebron.

Wardianah telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rumah Tahanan Pandeglang.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rasyid Ridho | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat Sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat Sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com