Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Kampung Adat di Jayapura Diakui Negara, Bupati: Pertama Kali di Indonesia

Kompas.com - 15/08/2022, 12:15 WIB
Roberthus Yewen,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Sebanyak 14 desa atau kampung adat di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua secara resmi terdaftar dalam lembaran administrasi negara oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

14 kampung adat ini diberikan kode oleh negara sebagai bukti kehadiran kampung adat di Indonesia.

Terdaftarnya 14 kampung adat merupakan bagian dari pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat adat dan kehidupannya yang selama ini telah mempertahankan kebudayaan dan adat istiadat di Kabupaten Jayapura.

Baca juga: Sambut HUT RI, Wisata Kuliner 100 Pelaku Usaha dan Mama Papua Digelar di Manokwari

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengungkapkan, kehadiran 14 kampung adat ini telah diakui sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Desa Adat di Indonesia.

“14 kampung adat di Kabupaten Jayapura ini merupakan yang pertama kali di Indonesia, di mana negara memberikan pengakuan terhadap keberadaan kampung adat di Indonesia,” ungkap Mathius dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Senin (15/8/2022).

Perjuangan kampung adat di Indonesia, menurutnya, tidak hanya diperjuangkan oleh Kabupaten Jayapura.

Kabupaten/kota lain di Indonesia juga sedang memperjuangkannya, sehingga ada pengakuan secara legitimasi dari negara terhadap keberadaan kampung adat di masing-masing daerah.

Oleh karena itu, Mathius mengatakan bahwa pengakuan negara terhadap 14 kampung di Kabupaten Jayapura ini merupakan yang pertama kali di Indonesia.

Baca juga: Melihat Semarak Merah Putih di Provinsi Baru Papua Selatan

 

Menurutnya, perjuangan 14 kampung diakui oleh negara tidak terlepas dari kerja keras semua pihak, terutama masyarakat adat yang ada di Kabupaten Jayapura.

“Ini merupakan kepastian terhadap jati diri yang asli bagi masyarakat adat di Kabupaten Jayapura. Ini pertama kali sekali di Indonesia, negara atau pemerintah memberikan pengakuan terhadap kehadiran kampung adat,” katanya.

“Ini merupakan kebahagiaan masyarakat adat di Papua, dan juga di Indonesia. Karena di wilayah Indonesia lain juga sedang berjuang. 14 kampung adat di Kabupaten Jayapura merupakan yang pertama di Indonesia,” tambahnya.

Peta Pulau Papua terletak di wilayah NKRI dan Papua NuginiGoogle maps Peta Pulau Papua terletak di wilayah NKRI dan Papua Nugini

Perjuangan panjang

14 kampung adat di Kabupaten Jayapura kini terdaftar dan diakui oleh negara secara resmi.

Hal ini tidak terlepas dari perjuangan panjang yang dilakukan oleh Bupati Jayapura bersama forkopimda, tokoh masyarakat adat di kampung-kampung selama ini.

Mathius mengungkapkan, peresmian 14 kampung adat ini telah diperjuangkan sejak dirinya masih bekerja di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 

Selama berkecimpung di LSM, Mathius bersama rekan-rekannya bekerja sama dengan Universitas Cenderawasih untuk mendorong agar kampung asli (kampung adat) bisa diperhatikan secara serius oleh pemerintah daerah kala itu, tetapi nampaknya tak diseriusi.

Baca juga: Kunjungi Sorong, Luhut Bahas Infrastruktur hingga Sampah di Papua Barat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Desak Elon Musk Bangun Pusat Operasi Starlink, Budi Arie: Alot Juga Ini, Kelas Berat

Desak Elon Musk Bangun Pusat Operasi Starlink, Budi Arie: Alot Juga Ini, Kelas Berat

Regional
Rekening Perusahaan Diblokir, 600 Pekerja Sawit di Bangka Tengah Terancam PHK

Rekening Perusahaan Diblokir, 600 Pekerja Sawit di Bangka Tengah Terancam PHK

Regional
Tangkap 3 Pemuda di Ambon,  Polisi Sita 13 Paket Sabu dan Sintetis

Tangkap 3 Pemuda di Ambon, Polisi Sita 13 Paket Sabu dan Sintetis

Regional
Gara-gara Warisan, Anak Robohkan Rumah Orangtuanya dengan Buldozer di Malang

Gara-gara Warisan, Anak Robohkan Rumah Orangtuanya dengan Buldozer di Malang

Regional
Kirab Waisak 23 Mei: Akses Sekitar Candi Borobudur Ditutup, Berikut Jalur Alternatifnya

Kirab Waisak 23 Mei: Akses Sekitar Candi Borobudur Ditutup, Berikut Jalur Alternatifnya

Regional
WN Bangladesh Ditangkap karena Selundupkan Orang dari NTT ke Australia, Tawarkan Jasa lewat TikTok

WN Bangladesh Ditangkap karena Selundupkan Orang dari NTT ke Australia, Tawarkan Jasa lewat TikTok

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Sosok Ayah di Empat Lawang yang Banting Bayinya hingga Tewas, Masih Berusia 18 Tahun, Sering Aniaya Istri

Sosok Ayah di Empat Lawang yang Banting Bayinya hingga Tewas, Masih Berusia 18 Tahun, Sering Aniaya Istri

Regional
Jadi Korban Banjir Sumbar, Ritawati: Saya Terus Memimpikan Suami yang Hilang

Jadi Korban Banjir Sumbar, Ritawati: Saya Terus Memimpikan Suami yang Hilang

Regional
Penampungannya Jadi Venue PON, Pengungsi Rohingya Dipindah dari Banda Aceh

Penampungannya Jadi Venue PON, Pengungsi Rohingya Dipindah dari Banda Aceh

Regional
Ada Perayaan Waisak 2024, Jam Kunjungan Wisata Candi Borobudur Berubah

Ada Perayaan Waisak 2024, Jam Kunjungan Wisata Candi Borobudur Berubah

Regional
Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Belasan Warung Remang-remang di Brebes Disegel Warga

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Belasan Warung Remang-remang di Brebes Disegel Warga

Regional
Kala Prajurit Kopassus Dilantik Tanpa Didampingi Keluarga Usai Jalani Pendidikan di Nusakambangan

Kala Prajurit Kopassus Dilantik Tanpa Didampingi Keluarga Usai Jalani Pendidikan di Nusakambangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com