Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Kampung Adat di Jayapura Diakui Negara, Bupati: Pertama Kali di Indonesia

Kompas.com - 15/08/2022, 12:15 WIB
Roberthus Yewen,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Sebanyak 14 desa atau kampung adat di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua secara resmi terdaftar dalam lembaran administrasi negara oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

14 kampung adat ini diberikan kode oleh negara sebagai bukti kehadiran kampung adat di Indonesia.

Terdaftarnya 14 kampung adat merupakan bagian dari pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat adat dan kehidupannya yang selama ini telah mempertahankan kebudayaan dan adat istiadat di Kabupaten Jayapura.

Baca juga: Sambut HUT RI, Wisata Kuliner 100 Pelaku Usaha dan Mama Papua Digelar di Manokwari

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengungkapkan, kehadiran 14 kampung adat ini telah diakui sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Desa Adat di Indonesia.

“14 kampung adat di Kabupaten Jayapura ini merupakan yang pertama kali di Indonesia, di mana negara memberikan pengakuan terhadap keberadaan kampung adat di Indonesia,” ungkap Mathius dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Senin (15/8/2022).

Perjuangan kampung adat di Indonesia, menurutnya, tidak hanya diperjuangkan oleh Kabupaten Jayapura.

Kabupaten/kota lain di Indonesia juga sedang memperjuangkannya, sehingga ada pengakuan secara legitimasi dari negara terhadap keberadaan kampung adat di masing-masing daerah.

Oleh karena itu, Mathius mengatakan bahwa pengakuan negara terhadap 14 kampung di Kabupaten Jayapura ini merupakan yang pertama kali di Indonesia.

Baca juga: Melihat Semarak Merah Putih di Provinsi Baru Papua Selatan

 

Menurutnya, perjuangan 14 kampung diakui oleh negara tidak terlepas dari kerja keras semua pihak, terutama masyarakat adat yang ada di Kabupaten Jayapura.

“Ini merupakan kepastian terhadap jati diri yang asli bagi masyarakat adat di Kabupaten Jayapura. Ini pertama kali sekali di Indonesia, negara atau pemerintah memberikan pengakuan terhadap kehadiran kampung adat,” katanya.

“Ini merupakan kebahagiaan masyarakat adat di Papua, dan juga di Indonesia. Karena di wilayah Indonesia lain juga sedang berjuang. 14 kampung adat di Kabupaten Jayapura merupakan yang pertama di Indonesia,” tambahnya.

Peta Pulau Papua terletak di wilayah NKRI dan Papua NuginiGoogle maps Peta Pulau Papua terletak di wilayah NKRI dan Papua Nugini

Perjuangan panjang

14 kampung adat di Kabupaten Jayapura kini terdaftar dan diakui oleh negara secara resmi.

Hal ini tidak terlepas dari perjuangan panjang yang dilakukan oleh Bupati Jayapura bersama forkopimda, tokoh masyarakat adat di kampung-kampung selama ini.

Mathius mengungkapkan, peresmian 14 kampung adat ini telah diperjuangkan sejak dirinya masih bekerja di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 

Selama berkecimpung di LSM, Mathius bersama rekan-rekannya bekerja sama dengan Universitas Cenderawasih untuk mendorong agar kampung asli (kampung adat) bisa diperhatikan secara serius oleh pemerintah daerah kala itu, tetapi nampaknya tak diseriusi.

Baca juga: Kunjungi Sorong, Luhut Bahas Infrastruktur hingga Sampah di Papua Barat

Hal ini tidak membuat Mathius patah semangat, melainkan terus berjuang agar kampung adat ini menjadi prioritas bagi pemerintah daerah untuk mendorong.

Akhirnya keinginan itu terwujud ketika bupati dua periode ini memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai bupati Jayapura.

“Saat saya masih calon bupati kita kampanyekan kampung adat dan kita buktikan saat saya bupati. Kita dorong dan bentuk kampung-kampung adat. Sehingga memang ini bukan hal baru yang didorong, tetapi sudah lama dan kini kita negara memberikan pengakuan terhadap 14 kampung adat di Kabupaten Jayapura,” jelasnya.

Menurut Mathius, perjuangan terhadap kampung adat di Kabupaten Jayapura sudah dilakukan berpuluh-puluh tahun sebelum dirinya menjadi bupati Jayapura, sehingga ia memprioritaskan untuk membentuk kampung-kampung adat di Kabupaten Jayapura.

Tak hanya itu, keseriusan membangun kampung adat ini terbukti ketika selama 10 tahun ini, Bupati Jayapura memasukkan pembangunan kampung adat dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kabupaten Jayapura.

“Kita masukan pembangunan kampung adat ini dalam RPJMD yang kita revisi dan tetapkan. Ini bentuk komitmen Pemda Jayapura untuk memberikan perhatian terhadap pembangunan kampung adat di Kabupaten Jayapura,” ujar Mathius.

Baca juga: Pelarian Bupati Mamberamo Tengah Diduga Sudah Sampai Port Moresby, Ibu Kota Papua Nugini

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, saat memberikan keterangan kepada wartawan di lapangan apel Kantor Bupati Jayapura, Selasa (24/05/2022).KOMPAS.COM/Roberthus Yewen Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, saat memberikan keterangan kepada wartawan di lapangan apel Kantor Bupati Jayapura, Selasa (24/05/2022).

Menjadi pionir

14 kampung yang diakui oleh negara dan terdaftar dalam administrasi negara ini menjadi pionir dan contoh bagi kampung atau desa adat yang lain di seluruh Indonesia, sehingga bisa mengikuti jejak untuk dapat terdaftar dan diakui oleh negara dan pemerintah di Indonesia.

Ia menambahkan saat ini ada 38 kampung adat di Kabupaten Jayapura yang siap untuk didaftarkan.

“Ada 38 kampung adat di Kabupaten Jayapura dan hampir 50 kampung adat yang sudah standby untuk bisa didaftarkan secara resmi lagi ke negara dan pemerintah,” bebernya.

Untuk mendaftarkan kampung-kampung adat ini secara resmi, kata Mathius, perlu ada kajian lantaran ada tim gugus tugas yang akan meneliti usulan masyarakat untuk dipelajari dan memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai kampung adat.

“Persyaratan yang pertama adalah sejarah asal usul kampung adat harus jelas mengenai keberadaan kampung adat, struktur dan sistemnya jelas, batas wilayah jelas dan diakui oleh kampung-kampung disekitarnya dan mereka (masyarakat adat) sepakat bahwa kampung itu sebagai kampung adat. Inilah yang terpenting,” katanya.

Baca juga: 5 Provinsi di Pulau Papua 

Tak hanya sampai di situ, Mathius menambahkan bahwa tim gugus tugas akan meneliti dan memastikan serta menghubungkan dengan persyaratan-persyaratan yang sudah ada sesuai dengan UU yang ada.

“14 kampung adat yang diakui oleh negara ini merupakan kado ulang tahun ke-9 kebangkitan masyarakat adat di Kabupaten Jayapura pada tahun 2022 dan akan dirayakan pada tanggal 28 Oktober mendatang,” ujar Bupati Jayapura dua periode ini.

Adapun 14 kampung adat di Kabupaten Jayapura yang telah diakui oleh negara dan terdaftar secara resmi di administrasi negara adalah sebagai berikut:

1. Kampung Itakiwa, Distrik Sentani Timur

2. Kampung Asei Kecil, Distrik Sentani Timur

3. Kampung Yokiwa, Distrik Sentani Timur

4. Kampung Yokwi, Distrik Sentani Timur

5. Kampung Ifar Besar, Distrik Sentani

6. Kampung Babroko, Distrik Ebungfauw

7. Kampung Hamfolo, Distrik Ebungfauw

8. Kampung Dondai, Distrik Sentani Timur

9. Kampung Bambar, Distrik Waibu

10. Kampung Waibron, Distrik Sentani Barat

11. Kampung Kaitemung, Distrik Nimboran

12. Kampung Bundru, Distrik Yapsi

13. Kampung Bundru, Distrik Ravinerara

14. Kampung Iwon, Distrik Gresi Selatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Prajurit Kopassus Dilantik Tanpa Didampingi Keluarga Usai Jalani Pendidikan di Nusakambangan

Kala Prajurit Kopassus Dilantik Tanpa Didampingi Keluarga Usai Jalani Pendidikan di Nusakambangan

Regional
Usai Santap Makanan Pengajian, Puluhan Warga di Brebes Keracunan Massal

Usai Santap Makanan Pengajian, Puluhan Warga di Brebes Keracunan Massal

Regional
Berkunjung ke Aceh, Menpora Diminta Tambah Anggaran PON Rp 531 Miliar

Berkunjung ke Aceh, Menpora Diminta Tambah Anggaran PON Rp 531 Miliar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Regional
Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Regional
Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Regional
Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Regional
Soal 'Study Tour', Gibran: Jangan Dihilangkan

Soal "Study Tour", Gibran: Jangan Dihilangkan

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Regional
Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan  Bertemu Pj Gubernur Banten

Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan Bertemu Pj Gubernur Banten

Regional
Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Regional
Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Regional
Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Regional
Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Regional
Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com