Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Ngaji di Balikpapan Cabuli Muridnya yang Berusia 10 Tahun

Kompas.com - 03/08/2022, 16:28 WIB
Ahmad Riyadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Tindak pelecehan seksual kepada santri kembali terjadi di Balikpapan. Kali ini seorang guru ngaji berinisial JM (46) mencabuli muridnya yang masih berusia 10 tahun. 

Pelaku pun langsung diamankan jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan pada Senin (1/8/2022). Penangkapan ini bermula dari laporan orangtua korban bahwa anaknya mendapat tindakan cabul saat belajar mengaji dengan JM. 

Saat itu korban belajar mengaji bersama anak lainnya di rumah tetangga pelaku. Semula pelaku mengajarkan mengaji kepada santrinya layaknya seorang guru pada umumnya.

Namun niat bejat pun muncul. Saat belajar mengaji, pelaku tiba-tiba meraba kemaluan korban hingga memasukkan jarinya. Lantaran takut, korban pun hanya bisa diam.

"Korban ini dicabuli saat belajar mengaji. Memang pelaku ini membuka privat mengaji tiga sampai empat anak. Saat itu ngajinya di rumah tetangganya, terus korban disitu dicabuli," kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro saat dihubungi pada Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Modus Guru Ngaji di Mojokerto Cabuli 3 Murid Laki-laki, Ajak Tonton Video Porno, Berdalih untuk Tes Akil Balig

Karena ketakutan, korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itu pun langsung mengadukan perbuatan JM kepada ibunya. Saat itu juga orang tua korban melapor ke Polresta Balikpapan dan langsung menjalani visum.

"Jadi habis pelaku melakukan itu, korban melapor ke orangtuanya. Terus hari itu juga pelaku kami amankan di rumahnya," katanya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus pencabulan ini. Belum diketahui apakah ada korban lain atau tidak.

“Sementara ini yang kita tangani masih satu. Ini masih kami dalami lagi apakah ada korban lain atau tidak," ungkapnya.

Kondisi korban sendiri masih mengalami trauma. Orangtua korban langsung membawanya kepada Psikolog untuk menjalani konseling. Pelaku pun kini mendekam dibalik jeruji besi dan terancam Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com