Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Tanjungpinang Hibahkan 880 Kg Beras untuk Peserta Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 26/07/2022, 08:24 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Bea Cukai menghibahkan 880 kilogram beras kepada Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Senin (25/7/2022) siang.

Beras berkualitas khusus hasil penegahan Bea Cukai tersebut akan dibagikan kepada masyarakat melalui program vaksinasi Covid-19 di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

"Ini termasuk beras kriteria khusus. Kami akan bekejasama dengan BINDA (Badan Intelejen Negara Daerah) bagaimana meningkatkan vaksinasi. Nanti peserta yang divaksin diberikan beras," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Elfiani yang diwawancara usai menerima hibah.

Baca juga: Barang Impor dari Pakaian Bekas hingga Sex Toys Senilai Ratusan Juta Dimusnahkan oleh Bea Cukai Bali

Diakui Elfiani, capaian vaksin booster Covid-19 di Kota Tanjungpinang belum mencapai 85 persen. Kemudian kondisi saat ini, masih ada 17 kasus aktif dan cenderung bertambah.

Oleh sebab itu Elfiani berharap dengan adanya pemberian beras, membuat animo warga melakukan vaksinasi Covid-19 semakin tinggi.

"Tentu ini menjadi kewaspadaan pencegahan kita melalui vaksinasi. Ini harus kita upaya kan terus. Mudah-mudahan dengan stimulasi ini bisa untuk memotivasi masyarakat," harap Elfiani.

Terkait teknis pembagian beras tersebut, lanjut Elfiani, pihaknya masih akan melakukan rapat dengan BINDA.

"Nanti berapa-berapanya, kita kordinasi dengan BIN teknisnya. Karena jika ternyata animo tinggi dan berasnya habis itu bagaimana," ungkap Elfiani.

Beras yang dihibahkan adalah barang hasil penindakan dari Kawasan Bebas dan telah diurus status kepemilikan oleh Bea Cukai Tanjungpinang.

Status beras itu telah ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN) dan dihibahkan setelah mendapatkan persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.

Hibah beras merk Dawaat asal negara India itu juga dinyatakan aman dikonsumsi berdasarkan hasil pengujian sampel beras oleh Badan Pangan Nasional.

Untuk jumlahnya sebanyak 880 kilogram dengan nilai perolehan Rp 38.960.000.

Baca juga: Sidang Kasus Pemerasan, Eks Pejabat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Nilai JPU Abaikan Fakta Persidangan

Penyerahan hibah dilaksanakan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Type Madya B Tanjungpinang, Tri Hartana kepada Plh Sekda Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto di Kantor Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang. Turut hadir menyaksikan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri, Abdul Rasyid.

"Barang hasil penindakan yang tidak memenuhi ketentuan di bidang kepabeanan dan telah berstatus BMN tidak selalu berujung dimusnahkan. Namun barang tersebut dapat dihibahkan dengan mempertimbangkan asas kebermanfaatan bagi masyarakat yang membutuhkan. Nanti kalau memang ada yang bermanfaat kita akan hibahkan lagi," papar Tri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com