Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diajari Nonton Film Dewasa hingga Kecanduan, Remaja di Batam Jadi Korban Asusila dan Diimingi Uang Rp1.000

Kompas.com - 14/05/2022, 14:39 WIB
Hadi Maulana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Kasus asusila terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Kali ini dialami remaja berinisial CV yang tinggal di Kecamatan Batu Ampar, Batam.

Ditemui di Mapolsek, Kapolsek Batuampar Kompol Salahuddin mengaku kasus ini terungkap dari kebiasaan korban yang suka menonton film dewasa di YouTube.

"Korban ini suka menonton film dewasa di chanel YouTube. Bahkan kalau nonton korban bisa seharian tidak keluar kamarnya," cerita Salahuddin, Sabtu (14/5/2022).

Baca juga: Perkosa Anak di Bawah Umur Selama 6 Tahun hingga Dewasa, Pedagang di Buton Tengah Ditangkap

Ia mengatakan kasus ini diketahui pertama kalinya oleh ayah korban pada Senin (18/5/2022). Saat itu ayah korban melihat putrinya asik menonton film dewasa melalui ponsel.

Tanpa pikir panjang, sang ayah langsung mengambil ponsel tersebut dan kemudian melaporkan temuan ini ke istri yang merupakan ibu korban.

"Dari sana orang tua korban langsung menginterogasi korban. Diketahui bahwa film dewasa tersebut kerap ditonton korban setiap malam. Bahkan saat libur korban juga kerap menonton film tersebut di chanel YouTube," jelas Salahuddin.

Korban juga mengaku mulai tertarik menonton film dewasa setelah diajari tetangganya. Bahkan, CV sering menjadi korban asusila tetangganya tersebut. 

"Selain mengajarkan nonton film dewasa, korban juga kerap diasusila pelaku dengan diiming-imingi uang jajan sebesar Rp 1.000," papar Salahuddin.

"Orangtua korban tidak terima dengan prilaku tetangganya itu, makanya langsung dilaporkannya perbuatan asusila tetangganya ini," tambah Salahuddin.

Baca juga: Modus Janjikan Nikah, Pemuda Riau Ini Bawa Kabur dan Cabuli Anak di Bawah Umur

Lebih jauh Salahuddin mengatakan, bahwa pelaku sudah berhasil diamankan dan saat ini sudah ditempatkan di sel Mapolsek Batu Ampar.

"Pelaku dan barang bukti seperti pakaian yang dikenakan korban pada saat kejadian sudah kami amankan. Pelaku diancam dengan pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun," pungkas Salahuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com