BATAM, KOMPAS.com - Kasus asusila terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Kali ini dialami remaja berinisial CV yang tinggal di Kecamatan Batu Ampar, Batam.
Ditemui di Mapolsek, Kapolsek Batuampar Kompol Salahuddin mengaku kasus ini terungkap dari kebiasaan korban yang suka menonton film dewasa di YouTube.
"Korban ini suka menonton film dewasa di chanel YouTube. Bahkan kalau nonton korban bisa seharian tidak keluar kamarnya," cerita Salahuddin, Sabtu (14/5/2022).
Baca juga: Perkosa Anak di Bawah Umur Selama 6 Tahun hingga Dewasa, Pedagang di Buton Tengah Ditangkap
Ia mengatakan kasus ini diketahui pertama kalinya oleh ayah korban pada Senin (18/5/2022). Saat itu ayah korban melihat putrinya asik menonton film dewasa melalui ponsel.
Tanpa pikir panjang, sang ayah langsung mengambil ponsel tersebut dan kemudian melaporkan temuan ini ke istri yang merupakan ibu korban.
"Dari sana orang tua korban langsung menginterogasi korban. Diketahui bahwa film dewasa tersebut kerap ditonton korban setiap malam. Bahkan saat libur korban juga kerap menonton film tersebut di chanel YouTube," jelas Salahuddin.
Korban juga mengaku mulai tertarik menonton film dewasa setelah diajari tetangganya. Bahkan, CV sering menjadi korban asusila tetangganya tersebut.
"Selain mengajarkan nonton film dewasa, korban juga kerap diasusila pelaku dengan diiming-imingi uang jajan sebesar Rp 1.000," papar Salahuddin.
"Orangtua korban tidak terima dengan prilaku tetangganya itu, makanya langsung dilaporkannya perbuatan asusila tetangganya ini," tambah Salahuddin.
Baca juga: Modus Janjikan Nikah, Pemuda Riau Ini Bawa Kabur dan Cabuli Anak di Bawah Umur
Lebih jauh Salahuddin mengatakan, bahwa pelaku sudah berhasil diamankan dan saat ini sudah ditempatkan di sel Mapolsek Batu Ampar.
"Pelaku dan barang bukti seperti pakaian yang dikenakan korban pada saat kejadian sudah kami amankan. Pelaku diancam dengan pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun," pungkas Salahuddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.