BIMA, KOMPAS.com - Sebanyak 10 orang provaktor aksi blokade jalan di Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) digiring ke Mapolda NTB, Jumat (13/5/2022) malam.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko menyampaikan, 10 orang provokator itu dibawa menggunakan bus.
"10 orang itu memang digeser untuk sementara di Mapolda NTB," kata Heru dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/5/2022) siang.
Baca juga: 4 Hari Aksi Blokade Jalan di Bima NTB, 10 Provokator Ditangkap
Heru menjelaskan, 10 orang tersebut ditangkap setelah berusaha melawan petugas saat pembubaran paksa blokade jalan, Kamis (12/5/2022).
Pemindahan dilakukan karena ruang tahanan Polres Bima penuh.
Kapolres memastikan proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap dilakukan di Mapolres Bima.
"Perlu diingat ya proses hukumnya akan tetap dilakukan di Mapolres Bima," ungkap Heru.
Baca juga: Kebakaran Hanguskan 5 Rumah di Bima, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Ia menambahkan, saat digiring menggunakan bus milik Polres Bima, 10 orang itu dikawal ketat personel Satuan Shabara serta 2 peleton Satuan Brimob Batalion C Pelopor Bima.
"Situasi usai pergeseran dalam keadaan aman dan terkendali," ujar Heru.
Baca juga: Laut Tercemar, Nelayan di Teluk Bima Berhenti Melaut
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.