LOMBOK TIMUR, KOMPAS.com- MU (23), warga Loang Sorok Desa Darmasari, Lombok Timur nekat mencuri dua BH yang sedang dijemur, milik seorang ibu rumah tangga, Kamis (5/5/2022).
Aksi pelaku tersebut dipergoki oleh suami korban yang berinisial UF (29).
Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nikolas Osman menjelaskan, mulanya pelaku MU mengendarai sepeda motor Honda beat warna hitam dengan nomor polisi DR 5150 LS.
Dia kemudian melintas di depan rumah UF dan melihat ada pakaian dalam wanita yang sedang terjemur.
"Melihat jemuran BH, pelaku seketika menghentikan laju motornya, dan berjalan kaki memasuki pekarangan rumah di Peneh Dusun Presak Sire, Desa Montong Baan Selatan (TKP)" kata Nikolas.
Baca juga: Arus Balik di Pelabuhan Lembar Lombok Masih Landai
Aksi pelaku rupanya diketahui oleh suami pemilik pakaian dalam tersebut.
Sang suami berinsial UF (29) marah, karena BH istrinya diambil pelaku dan digunakan untuk berbuat tidak seronok.
"Setelah mengambil dua BH, pelaku MU mencium dan menggosokkan (BH) ke bagian alat vitalnya," ungkap Nikolas.
Baca juga: Bandara Lombok Kembali Buka Rute Penerbangan Internasional ke Kuala Lumpur