SERANG, KOMPAS.com - Pelarian sopir Bus Family Raya Ceria penabrak mobil pikap di Jalan Lintas Sumatera, Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumsel, Jumat (29/4/2022) berakhir.
Wj (37) supir bus maut yang tewaskan empat orang penumpang pikap dengan Nopol BG 8581 PD itu ditangkap di Perumahan Bumi Agung Permai, Kota Serang, Banten pada Kamis (5/5/2022) malam.
Kapolres Serang AKBP Maruli Hutapea mengatakan, sopir bus maut melarikan diri ke wilayah Kota Serang, Banten usai kejadian.
Baca juga: Kenali 3 Kode Sopir Bus AKAP Jika Ada Pencopet, Ini Ciri-cirinya
"Sopir bus saat kejadian langsung melarikan diri setelah peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan empat orang, dan dinyatakan buron oleh Polres Musi Rawas Utara (Muratara),” kata Kapolres Serang AKBP Maruli Hutapea kepada wartawan. Rabu
Dijelaskan Maruli, pelaku kabur saat kejadian karena takut dihakimi massa dan tak ingin mempertanggungjawaban peristiwa kecelakaan yang menewaskan empat orang dan satu luka berat.
"Tersangka takut dimassa dan dipenjara sehingga langsung kabur ke Kota Serang,” ujar Maruli.
Dikatakan Maruli, pihaknya berhasil melacak keberadaan sopir jurusan Sumatera Barat-Jakarta yang membawa pemudik etelah melakukan koordinasi dilakukan dengan Polres Muratara.
“Ada permintaan dari Polres Muratara untuk mengidentifikasi keberadaan tersangka di Kota Serang, karena diketahui istri tersangka tinggal di Perum Bumi Agung,” kata Maruli.
Saat ini, lanjut Maruli, Wj sedang dimintai keterangan oleh penyidik di Polsek Serang dan kasus kecelakaan lalulintas akan diserahkan ke Polres Muratara.
Baca juga: Satu Sopir Bus di Terminal Kampung Rambutan Terindikasi Gunakan Narkoba
“Kami sudah komunikasi dengan Polres Muratara dan penyidik akan jemput tersangka dari Polresta Serang Kota," jelas Maruli.
Wj dikenakan pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.
Diketahui, empat orang warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau tewas dilokasi setelah mobil pikap menghantam bus AKAP itu.
Mereka adalah sopir pikap bernama Deni Riansyah (25).
Serta ketiga penumpang pikap, Meliya Yunita (30), Delpin (3), dan Mas (53). Serta satu orang mengalami luka berat Intan (11).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.