Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenguk Kerabat yang Sakit di Timor Leste, Satu Keluarga Asal Kupang Dideportasi

Kompas.com - 26/04/2022, 18:08 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Empat orang warga Naibonat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dideportasi dari wilayah Timor Leste, Selasa (26/4/2022). Mereka dideportasi karena memasuki wilayah Timor Leste secara ilegal menggunakan jasa ojek untuk menjenguk kerabatnya yang sedang sakit.

Empat orang yang merupakan satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, anak dan cucu itu dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, NTT.

"Dideportasi tadi siang sekitar pukul 14.00 Wita," kata Kepala Imigrasi Atambua, KA Halim kepada Kompas.com, Selasa petang.

Baca juga: Berkunjung ke Rumah Kakaknya Tanpa Dokumen, Remaja Asal NTT Dideportasi Otoritas Timor Leste

Empat orang tersebut yakni Joao Freitas Correia (64), Ana Sebastian Correia (48), Agiuda Da Costa Freitas (28) dan Lili Do Santos (5 bulan).

Halim menuturkan, Joao yang merupakan pensiunan TNI bersama istri, anak dan cucunya melintas masuk ke wilayah Timor Leste pada Rabu (20/4/2022) sekitar pukul 03.00 Wita.

"Mereka masuk ke Timor Leste menggunakan ojek melalui jalur ilegal di sekitar Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu," ungkap Halim.

Baca juga: 2 Pemerkosa Gadis Difabel di Kupang Ditangkap, 1 Pelaku Masih Buron

Halim mengatakan, tujuan mereka masuk ke Timor Leste untuk mengunjungi keluarga yang sedang sakit.

Kemudian, pada (23/4/2022) sekitar pukul 05.00 Waktu Timor Leste, mereka ditangkap oleh pihak kepolisian Timor Leste di kediaman keluarganya.

Selanjutnya, empat orang ini diserahkan ke pihak Imigrasi Timor Leste di Batugade untuk dimintai keterangan.

Mereka akhirnya dideportasi dan diserahkan kepada petugas Imigrasi Indonesia di Tempat Pemeriksa Imigrasi (TPI) PLBN Motaain.

Petugas Imigrasi kemudian melakukan pemeriksaan keimigrasian dan memperingatkan kepada WNI tersebut agar ke depannya tidak mengulangi perbuatannya.

"Jika ingin melintas masuk ke wilayah Timor Leste agar membuat dokumen perjalanan (paspor) dan wajib melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi PLBN Motaain," ujar Halim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com