www.kompas.com
Empat warga Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dideportasi dari Timor Leste, saat berada di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, NTT, Selasa (26/4/2022) (Dokumen Imigrasi Atambua)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+