Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Selundupkan 26 Warga Indonesia ke Australia, Pria Asal Bali Ditangkap di Kupang

Kompas.com - 18/04/2022, 12:35 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - S, warga Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, ditangkap personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Nusa Tenggara Timur (NTT).

S ditangkap karena hendak menyelundupkan 26 warga Indonesia ke Australia melalui perairan NTT.

Baca juga: Pinjam Uang untuk Merantau, 5 Pekerja Migran Asal Bali Memilih Bertahan di Turki

Direktur Polairud Polda NTT Kombes Nyoman Budiarja mengatakan, selain menangkap S, polisi juga mengamankan 26 warga yang merupakan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"26 orang calon PMI ini terdiri dari satu orang wanita dan 25 orang pria," ujar Nyoman, saat menggelar jumpa pers di Markas Polairud Polda NTT, Senin (18/4/2022) siang.

Nyoman memerinci, dari 26 calon PMI itu, tujuh orang dari Bali, empat orang dari Nusa Tenggara Barat (NTB), sembilan orang berasal dari Jawa Timur, dan empat orang dari Jawa Tengah.

Lalu, masing-masing satu orang dari Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Nyoman menjelaskan, tertangkapnya S dan 26 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal setelah anggota Subdit Gakkum Ditpolairud Polda NTT mendapatkan informasi dari nelayan tentang dugaan penyelundupan melalui Pelabuhan Ojek Semau.

"Dari informasi itu, tim berhasil mengamankan 26 orang calon PMI dan satu pelaku penyelundupan (Smuggler)," kata Nyoman.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di atas KMN Sahrul Zaidan GT21 yang berlabuh di Pelabuhan Tenau, Kota Kupang.

Barang bukti yakni satu unit Kapal KMN Sahrul Zaidan, uang Sebesar Rp 20 juta, dan satu unit mesin penghitung uang, serta dua unit telepon seluler.

Baca juga: Klaster Covid-19 Jemaah Umrah dan Pekerja Migran Mulai Dirawat di RSDL Bangkalan

Saat ini, S sedang diperiksa penyidik Ditpolairud Polda NTT. Sedangkan 26 orang calon PMI berada ruangan Subditgakkum untuk pemeriksaan lebih lanjut serta berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Kelas 1 Kupang.

S diduga melanggar Pasal 120 ayat (2) Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com