Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Punya Dokumen Resmi, 8 Pekerja Migran Asal NTT Dipulangkan dari Malaysia

Kompas.com - 06/04/2022, 10:46 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

LARANTUKA, KOMPAS.com - Delapan orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), dipulangkan dari Malaysia karena tidak memiliki dokumen resmi.

Mereka dipulangkan melalui Nunukan dan tiba di Pelabuhan Larantuka, Kabupaten Flores Timur pada Minggu (3/4/2022).

Ketua Yayasan Permata Bunda Berbelas Kasih Divisi Human Trafficking Flores Timur, Benedikta B.C Da Silva mengatakan, delapan PMI itu berhasil dipulangkan atas bantuan Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nunukan, Kalimantan Utara.

Baca juga: Polisi di Riau Gagalkan Pengiriman 30 Calon PMI Ilegal ke Malaysia

“Para PMI ini tidak memiliki dokumen resmi dan identitas diri (e-KTP) sebagai persyaratan untuk masuk dan tinggal di Malaysia,” ujar Benedikta, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (6/4/2022).

Dikatakan, dari delapan PMI itu, lima di antaranya berasal dari Kabupaten Flores Timur dan tiga lainnya dari Kabupaten Lembata.

Benedikta menerangkan, saat tiba di kota Larantuka, petugas langsung melakukan pendataan dan pemeriksaan dokumen identitas.

"Setelah sudah selesai mereka diizinkan menuju rumah masing-masing," ujar Benedikta.

Baca juga: Kisah Pria di Bali, Pernah Tinggalkan Anak demi Jadi PMI, Kini Mengasuh Bayi-bayi Telantar

Respons Kadis Nakertrans

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Flores Timur, Ramon Piran membenarkan bahwa pihaknya bersama keluarga sudah menjemput para pekerja di Pelabuhan Larantuka.

"Mereka sudah pulang ke rumah masing-masing. Maka persoalannya selesai. Artinya mereka sudah pulang ke tempat tujuan atau kampung halamannya," ujar Ramon saat dihubungi Kompas.com via telepon, Rabu.

Ramon mengakui, pemulangan pekerja migran dari luar negeri sudah sering terjadi. Artinya kepergian mereka tidak sesuai dengan prosedur yang ada.

"Pemerintah sudah mengimbau. Kalau mau mencari pekerjaan di luar negeri, harus melalui prosedur yang resmi. Begitu juga di dalam negeri," ucapnya.

Baca juga: 26 PMI Ilegal Asal NTT Meninggal di Luar Negeri Selama 2022

Ramon menjelaskan, PMI yang sesuai prosedur akan mudah dikontrol oleh pemerintah sehingga keamanan dan kenyamanan selama bekerja dijamin oleh pemerintah.

Sementara untuk pekerja ilegal kata Ramon, biasanya sangat sulit dikontrol karena pemerintah tidak mengetahui secara pasti keberadaannya.

"Kita sudah seringkali sosialisasi. Tapi pilihannya ada pada masyarakat. Apakah dia mau memilih jalur yang resmi atau tidak," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Wali Kota Bima Dituntut 9 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Suap dan Gratifikasi

Eks Wali Kota Bima Dituntut 9 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Suap dan Gratifikasi

Regional
1.112 Jemaah Haji Babel Diminta Tak Usah Bawa 'Rice Cooker' dan Beras

1.112 Jemaah Haji Babel Diminta Tak Usah Bawa "Rice Cooker" dan Beras

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
UTBK-SNBT 2024 di Undip: Jadwal, Materi Ujian, dan Perincian Lokasi Tes

UTBK-SNBT 2024 di Undip: Jadwal, Materi Ujian, dan Perincian Lokasi Tes

Regional
BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Angkatan Kerja Naik dan Pengangguran Turun

BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Angkatan Kerja Naik dan Pengangguran Turun

Kilas Daerah
Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Regional
Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal 'Ajeb-ajeb'

Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal "Ajeb-ajeb"

Regional
Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Regional
Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Regional
Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Regional
Keharuan Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Keharuan Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Regional
 Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Regional
4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

Regional
Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com