LARANTUKA, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membiayai transportasi 21 pekerja non prosedural atau ilegal untuk pulang ke kampung halaman.
Pengawas Tenaga Kerja Provinsi NTT Ozias Sae mengatakan, biaya yang ditanggung Pemprov NTT senilai Rp 3 juta.
Baca juga: Petugas Disnakertrans NTT Buru Perekrut 21 Calon Pekerja yang Akan Diberangkatkan ke Kaltim
"Biaya pulang ditanggung provinsi senilai Rp 3 juta untuk beli tiket kapal. Selebihnya untuk uang makan," ujar Ozias saat dihubungi, Selasa (22/3/2022).
Ozias mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah tempat asal para tenaga kerja tersebut.
"Mereka sudah diantar pulang. Saya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Belu dan Timor Tengah Utara (TTU) untuk menjemput mereka di Disnakertrans NTT hari ini," ujarnya.
Sebelumnya, para pekerja ini diamankan di Pelabuhan Laut Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Senin (21/3/2022).
Mereka dijanjikan diperkerjakan di salah satu perusahaan kelapa sawit di Kalimantan Timur.
Ozias mengatakan, para pekerja direkrut seorang pria berinisial MK. Ozias menyebut, MK diduga kuat menjalankan misi perekrutan pekerja secara ilegal.
Baca juga: 21 Calon Pekerja Asal NTT Diamankan Saat Akan Merantau ke Kalimantan Timur
Sesuai rencana, 21 pekerja ini akan bekerja di PT MCL, salah satu perusahaan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur.
"MK lolos saat kita sedang berusaha mengamankan para pekerja, sehingga kita fokus tangani 21 orang. Kalau dia (MK) berhasil diringkus, pasti kita akan proses ke polisi," ujar Ozias.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.