TEGAL, KOMPAS.com - Naiknya status ke Level 4 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat Pemkot Tegal memutuskan sekolah sementara tidak menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).
Sekolah mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai tingkatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bahari akan kembali ke pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring dari rumah, Rabu (23/2/2022).
"Mulai besok, mulai dari TK sampai SMP semua PJJ," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Ismail Fahmi ditemui di Balai Kota Tegal, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Kota Tegal Naik Status PPKM Level 4 Setelah 2 Pekan Level 3
Fahmi mengatakan, keputusan itu sekaligus mendasari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Sedangkan sekolah jenjang SMA menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Jadi sesuai SKB 4 menteri mengatur untuk daerah masuk Level 4 pembelajaran harus dari rumah. Kalau sekolah SMA tergantung kewenangan Pemprov apakah PJJ atau tidak," ujar Fahmi.
Fahmi menambahkan, kebijakan PJJ akan terus diterapkan sambil menunggu perkembangan kasus Covid-19.
Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 Melonjak, Kota Magelang Kini Berstatus PPKM Level 4
Pasalnya, kasus Covid-19 memang sedang melonjak di Kota Bahari.
"Mudah-mudahan kasus Covid-19 melandai dan Level 4 tidak berlangsung lama sehingga bisa kembali ke sekolah," terang Fahmi.