KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Tegal Jumadi mengaku heran namanya bisa masuk dalam data sebagai penerima manfaat bantuan sosial (Bansos) Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Padahal, kata Jumadi, ia sebelumnya tidak pernah didata apalagi mengusulkan.
"Saya tidak pernah didata, tidak ada seorang pun yang mendata saya untuk masuk ke DTKS," kata Jumadi di Balai Kota Tegal, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Wakil Wali Kota Tegal Masuk Daftar Penerima Bansos Kemensos
Diketahui, dalam laman cekbansos.kemensos.go.id, nama Jumadi tercatat sebagai penerima bansos di wilayah Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Jumadi mengatakan, kesalahan input data bisa saja terjadi. Baik di tingkat petugas yang mengusulkan, maupun kesalahan sistem.
"Pertama menurut saya bisa manusianya atau human error, kedua sistem. Itu saja menurut saya, mungkin ada salah input, atau ya sistemnya salah," ujarnya.
Agar kejadian serupa tak terjadi lagi, Jumadi pun berharap semua pihak lebih teliti lagi, terutama petugas yang berwenang di tingkat daerah maupun pusat.
"Ini menjadi koreksi untuk kita semuanya. Menjalankan pemerintahan itu good government-nya harus benar-benar, terutama dalam masalah kemiskinan. Ini penting saya sampaikan," ungkapnya.
Baca juga: Dinsos Tegal Bantah Usulkan Wakil Wali Kota Jadi Penerima Bansos Kemensos