Salin Artikel

Sekolah di Kota Tegal Kembali PJJ Setelah Naik Status PPKM Level 4

Sekolah mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai tingkatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bahari akan kembali ke pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring dari rumah, Rabu (23/2/2022).

"Mulai besok, mulai dari TK sampai SMP semua PJJ," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Ismail Fahmi ditemui di Balai Kota Tegal, Selasa (22/2/2022).

Fahmi mengatakan, keputusan itu sekaligus mendasari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Sedangkan sekolah jenjang SMA menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Jadi sesuai SKB 4 menteri mengatur untuk daerah masuk Level 4 pembelajaran harus dari rumah. Kalau sekolah SMA tergantung kewenangan Pemprov apakah PJJ atau tidak," ujar Fahmi.

Fahmi menambahkan, kebijakan PJJ akan terus diterapkan sambil menunggu perkembangan kasus Covid-19.

Pasalnya, kasus Covid-19 memang sedang melonjak di Kota Bahari.

"Mudah-mudahan kasus Covid-19 melandai dan Level 4 tidak berlangsung lama sehingga bisa kembali ke sekolah," terang Fahmi.


Fahmi mengatakan, sebelumnya sekolah di Kota Tegal telah menggelar PTM terbatas dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

PTM dilaksanakan awal sejak sekitar akhir tahun 2021 dimana kasus Covid-19 waktu itu dinyatakan zero.

"Meski demikian jika ternyata ada yang positif ya sekolah langsung kita PJJ-kan. Jadi memang sempat buka tutup tergantung situasi di satuan pendidikannya," imbuh Fahmi.

Sebelumnya diberitakan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tegal, Jawa Tengah masih terus bertambah hingga menjadi 1.066 kasus terkonfirmasi aktif per Selasa (22/2/2022)

Alhasil, Kota Bahari harus menerapkan PPKM Level 4 setelah 2 pekan bertahan di Level 3, Selasa (22/2/2022).

Kenaikan level 4 setelah terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022 pada Senin (21/2/2022).

Berlaku hari ini hingga Senin (28/2/2021) pekan depan. Dalam Inmendagri mengatur PPKM level 1, 2, 3 dan 4 di Pulau Jawa dan Bali. Terdapat 4 daerah di Jawa- Bali yang berstatus Level 4.

Di Jawa Tengah selain Kota Tegal, juga Kota Magelang. Kemudian Level 4 lainnya yakni Kota Cirebon, Jawa Barat, dan Kota Madiun, Jawa Timur.

Data corona.tegalkota.go.id, Selasa (22/2/2022) bertambah 98 kasus dengan total kasus terkonfirmasi aktif menjadi 1.066 kasus.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/22/202743778/sekolah-di-kota-tegal-kembali-pjj-setelah-naik-status-ppkm-level-4

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke