PALEMBANG, KOMPAS.com - Mantan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Johan Anuar, meninggal dunia usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Khadijah Palembang, Sumatera Selatan, Senin (10/1/2022).
Sebelum meninggal, Johan masih berstatus sebagai narapidana kasus korupsi lahan kuburan.
Kuasa Hukum Johan Anuar, Titis Rachmawati mengatakan, kliennya itu tutup usia pada Senin, sekitar pukul 07.30 WIB.
Baca juga: Korupsi Lahan Kuburan, Wakil Bupati OKU Divonis 8 Tahun Penjara
Johan sebelumnya sudah mengidap penyakit kanker stadium empat dan menjalani perawatan sejak Agustus 2021.
Bahkan, Johan juga sempat dirawat di RSPAD Jakarta dan menjalani operasi kepala.
“Setelah dilakukan pembedahan dan CT scan, rupanya sudah merambat ke paru-paru. Sempat dirawat di RSMH Palembang beberapa bulan dan dilakukan tindakan radioterapi dan kemoterapi,” kata Titis saat dikonfirmasi, Senin.
Titis menjelaskan, Johan mulai mengidap penyakit kanker tersebut sejak Juni 2021, setelah divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Palembang pada Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Segera Dilantik, Cawabup OKU yang Terjerat Korupsi Lahan Kuburan Minta Izin Keluar Rutan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.