Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Langgar Aturan Cuti Natal dan Tahun Baru, ASN Pemkot Salatiga Bakal Dimutasi

Kompas.com - 20/12/2021, 15:58 WIB
Dian Ade Permana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Sanksi berat menanti aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Salatiga, Jawa Tengah, yang nekat melanggar aturan cuti di masa Natal dan Tahun Baru 2022.

Tak main-main, Wali Kota Salatiga Yuliyanto menegaskan akan memutasi kepada ASN yang melanggar larangan cuti tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah melarang ASN mengambil cuti dan bepergian keluar daerah selama periode libur Natal dan Tahun Baru pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"Kalau ada yang nekat melanggar atau sembunyi-sembunyi, kemudian pulang terinfeksi Covid-19 maka selain harus karantina juga akan mendapat sanksi," jelasnya, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Diduga Telantarkan Anak Sejak Cerai, Ayah di Salatiga Digugat Rp 6,7 Miliar oleh 2 Anaknya, Ini Ceritanya

Yuliyanto meminta semua ASN menahan diri dan memberi contoh kepada masyarakat dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

"Karena harus memberi contoh, tentu jika melanggar hukumannya lebih berat. Sampai H-1 masa jabatan, saya bisa melakukan mutasi jika memang diperlukan,” tegas dia.

Selain itu, Yuliyanto juga meminta kepada pelaku usaha untuk mentaati Surat Edaran No.443.1/1104/101.2 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Untuk pelaku usaha yang melanggar aturan ada sanksi administratif hingga jika ada pelanggaran berat bisa dilakukan penutupan tempat usaha," jelasnya.

Baca juga: Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, Wali Kota Salatiga: Penangkal dan Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19

Untuk perayaan Natal 2021, gereja dan tempat yang dilakukan perayaan harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Sementara untuk perayaan malam Tahun Baru 2022 ditiadakan, tidak ada pesta kembang api dan arak-arakan. Masyarakat diminta berkumpul dengan keluarga dan meminimalisasi potensi kerumunan," kata Yuliyanto.

Pemkot Salatiga, lanjut Yuliyanto, telah melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri agar masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 berjalan kondusif tanpa ada klaster baru Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com