AMBON, KOMPAS.com - Aparat Polres Maluku Tengah dan warga Desa Tamilow, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, terlibat bentrok, Selasa (7/12/2021).
Bentrokan terjadi saat polisi hendak menahan belasan warga Desa Tamilow yang terlibat perusakan tanaman warga Desa Sepa dan pembakaran Kantor Desa Tamilow.
Saat memasuki Desa Tamilow, polisi diadang warga. Bentrokan pun sulit dihindari.
Dalam bentrokan itu sejumlah warga Desa Tamilow terluka akibat terkena peluru karet. Sebanyak tujuh anggota Polres Maluku Tengah juga dilaporkan mengalami luka-luka karena diserang warga.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengakui bentrok antara polisi dan warga itu bermula dari upaya penangkapan belasan warga Desa Tamilow yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pengrusakan.
Baca juga: Terlibat Narkoba hingga Desersi, 4 Polisi di Maluku Dipecat
Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Maluku Tengah AKBP Rosita Umasugi.
“Jadi hari ini sekitar pukul 6 pagi tadi tim dari Polres Maluku Tengah dipimpin langsung oleh kapolres melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku perusakan tanaman warga Sepa kemudian pelaku pembakaran kantor Desa Tamilow, namun saat penangkapan dilakukan terjadi penghadangan,” kata Roem di ruang kerjanya, Selasa.
Dalam insiden itu, polisi terpaksa menembakkan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan warga yang emosi dan melakukan penyerangan.
Roem mengatakan, sebanyak tujuh polisi menderita luka memar dan gores.
"Sedangkan warga Tamilow ada beberapa orang yang terluka karena terkena tembakan peluru karet, saya tidak tahu persis berapa orang tapi tadi ada tokoh masyarakat Tamilow yang datang melapor ke Wakapolda ada 15 orang,” katanya.