Roem menyebut, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas menangkap terduga pelaku perusakan tersebut. Sebab, sejumlah upaya persuasif yang ditempuh mengalami jalan buntu.
Polisi, kata Roem, telah berulang kali memanggil para terduga pelaku.
“Polisi sudah lakukan pendekatan persuasif, pendekatan kepada masyarakat dan keluarga namun karena (pelaku) tidak diserahkan sehingga ya diambil pagi hari tadi, kemudian setelah tim masuk melakukan penangkapan dan terjadilah penghadangan oleh masyarakat di sana,” ungkapnya.
Baca juga: 4 Mobil Polres Maluku Tengah Rusak Imbas Bentrok Warga dan Polisi di Desa Tamilow
Adapun upaya penangkapan terhadap 11 orang warga Desa Tamilow ini dilakukan polisi karena keterlibatan mereka dalam aksi pengrusakan tanaman warga Sepa pada awal November 2021.
Aksi perusakan itu berujung bentrokan antara warga Sepa dan Tamilow.
Beberapa terduga pelaku juga terlibat pembakaran kantor Desa Tamilow saat proses mediasi dengan Desa Sepa di Kantor Bupati Maluku Tengah pada 9 November 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.