Salin Artikel

Polisi dan Warga di Maluku Tengah Terlibat Bentrok, Sejumlah Orang Terluka

Bentrokan terjadi saat polisi hendak menahan belasan warga Desa Tamilow yang terlibat perusakan tanaman warga Desa Sepa dan pembakaran Kantor Desa Tamilow.

Saat memasuki Desa Tamilow, polisi diadang warga. Bentrokan pun sulit dihindari.

Dalam bentrokan itu sejumlah warga Desa Tamilow terluka akibat terkena peluru karet. Sebanyak tujuh anggota Polres Maluku Tengah juga dilaporkan mengalami luka-luka karena diserang warga.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengakui bentrok antara polisi dan warga itu bermula dari upaya penangkapan belasan warga Desa Tamilow yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pengrusakan.

Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Maluku Tengah AKBP Rosita Umasugi.

“Jadi hari ini sekitar pukul 6 pagi tadi tim dari Polres Maluku Tengah dipimpin langsung oleh kapolres melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku perusakan tanaman warga Sepa kemudian pelaku pembakaran kantor Desa Tamilow, namun saat penangkapan dilakukan terjadi penghadangan,” kata Roem di ruang kerjanya, Selasa.

Dalam insiden itu, polisi terpaksa menembakkan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan warga yang emosi dan melakukan penyerangan.

Roem mengatakan, sebanyak tujuh polisi menderita luka memar dan gores.

"Sedangkan warga Tamilow ada beberapa orang yang terluka karena terkena tembakan peluru karet, saya tidak tahu persis berapa orang tapi tadi ada tokoh masyarakat Tamilow yang datang melapor ke Wakapolda ada 15 orang,” katanya.


Roem menyebut, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas menangkap terduga pelaku perusakan tersebut. Sebab, sejumlah upaya persuasif yang ditempuh mengalami jalan buntu.

Polisi, kata Roem, telah berulang kali memanggil para terduga pelaku. 

“Polisi sudah lakukan pendekatan persuasif, pendekatan kepada masyarakat dan keluarga namun karena (pelaku) tidak diserahkan sehingga ya diambil pagi hari tadi, kemudian setelah tim masuk melakukan penangkapan dan terjadilah penghadangan oleh masyarakat di sana,” ungkapnya.

Adapun upaya penangkapan terhadap 11 orang warga Desa Tamilow ini dilakukan polisi karena keterlibatan mereka dalam aksi pengrusakan tanaman warga Sepa pada awal November 2021.

Aksi perusakan itu berujung bentrokan antara warga Sepa dan Tamilow.

Beberapa terduga pelaku juga terlibat pembakaran kantor Desa Tamilow saat proses mediasi dengan Desa Sepa di Kantor Bupati Maluku Tengah pada 9 November 2021.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/07/133034078/polisi-dan-warga-di-maluku-tengah-terlibat-bentrok-sejumlah-orang-terluka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke