Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Narkoba hingga Desersi, 4 Polisi di Maluku Dipecat

Kompas.com - 06/12/2021, 19:52 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Empat anggota Polda Maluku kembali dipecat dari dinas kepolisian.

Keempat anggota polisi yang dipecat yakni Brigpol Richard Toisuta, Briptu Muhamad Abas Titahelu, Aipda Siprianus Angwarmase, dan Bripka Irsal Attamimi.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, empat anggota Polri itu dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terlibat kasus desersi hingga narkoba.

Pemecatan terhadap keempat anggota Polri tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Maluku Nomor 339-342/XI/2021.

Baca juga: Bakamla Evakuasi 2 Warga Terjebak di Longboat Mati Mesin di Perairan Maluku

“Kemarin tanggal 10 November 2021 berdasarkan keputusan Kapolda Maluku nomor 339-342/XI/2021 kembali kita lakukan PTDH terhadap empat anggota Polda Maluku karena kasus disersi dan narkoba,” kata Roem kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/12/2021).

Brigpol Richard Toisuta dan Aipda Siprianus Angwarmase diketahui merupakan anggota Polres Maluku Barat Daya.

Adapun Briptu Muhamad Abas Titahelu merupakan Anggota Polres Maluku Tengah dan Bripka Irsal Attamimi merupakan anggota Biro Ops Polda Maluku.

Richard dan Abas dipecat karena terlibat desersi atau lari dari dinas, sedangkan Irsal dan Siprianus terlibat dalam kasus narkotika.

“Sekali lagi ini bukan sebuah prestasi tapi penyesalan bagi kita juga karena mereka juga sebelumnya merupakan anggota, namun ini harus diambil sebagai penghargaan bagi anggota lain yang telah bekerja dengan baik,” ungkapnya.

Baca juga: Guru SD di Ambon Perkosa Remaja yang Ia Pergoki Mesum dengan Pacar, Ini Ceritanya

Menurut Roem, keputusan PTDH diterbitkan melalui prosedur hukum yang panjang. Pidana umum misalnya seperti narkotika, harus melalui proses peradilan, hingga putusan hukum dinyatakan inkrah.

“Kita ambil tindakan tegas karena kita menghargai anggota yang sudah berbuat baik, yang sudah melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan berdedikasi tinggi terhadap institusi polri,” terangnya.

Roem mengatakan sepanjang Januari hingga November 2021 tercatat sudah sebanyak 33 anggota Polda Maluku yang dipecat dengan tidak hormat karena membuat pelanggaran berat.

“Sudah barang tentu bagi mereka (anggota) yang bersalah kita mengambil tindakan dan mereka yang bekerja dengan baik apalagi berprestasi kita akan memberikan penghargaan,” tambahnya.

Roem mencontohkan anggota Polda Maluku yang berprestasi Aipda Edwin Ricardo Mangare, mendapat penghargaan dari Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri karena mendirikan rumah singgah untuk merawat anak jalanan di Kota Ambon.

Baca juga: Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Aipda Edwin juga dimasukan dalam 76 orang sebagai ikon Prestasi Pancasila di bidang sosial entrepreneur dan kemanusiaan tahun 2021.

Ikon tersebut diberikan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

“Kemarin anggota kita juga mendapat penghargaan dari BPIP dan yang bersangkutan juga sementara kita usulkan untuk ikut sekolah perwira tahun depan,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com