Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 PNS Pemkot Blitar Terima Bansos Selama Pandemi, Ini Penjelasan Kadinsos

Kompas.com - 25/11/2021, 17:18 WIB
Asip Agus Hasani,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Dinas Sosial Kota Blitar mengkonfirmasi adanya pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar, Jawa Timur, yang telah menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah selama pandemi Covid-19.

Plt Kepala Dinas Sosial Priyo Istanto mengatakan, terdapat 9 orang PNS di lingkungan Pemkot Blitar yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Namun, kata Priyo, hanya 6 di antaranya yang menerima bansos selama pandemi Covid-19.

"Ada sembilan PNS yang masuk DTKS Kota Blitar, tapi hanya enam orang yang menerima bansos, yang tiga orang hanya masuk DTKS tapi tidak terima bansos," kata Priyo saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Kepala Desa Meninggal karena Covid-19, 3 Desa di Blitar Gelar Pemilihan Kades Pengganti

Dari enam PNS tersebut, Priyo menuturkan, dua orang telah menerima paket bantuan pangan (BPNT) dan empat sisanya menerima bantuan tunai (BST).

Namun Priyo tidak mengungkapkan berapa kali masing-masing dari enam PNS tersebut selama ini telah menerima bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial itu.

Priyo juga tidak bersedia menjelaskan kenapa tiga orang PNS yang masuk daftar DTKS namun dikatakan tidak menerima bantuan.

"Saya masih tugas luar kota, saya tidak bisa memberikan detailnya," ujar Priyo.

Ditanya bekerja di dinas apa saja sembilan PNS tersebut, Priyo kembali menolak mengungkapkan.

"Saya belum bisa memerinci karena BPK juga belum ada ekspose," ujarnya.

Baca juga: Kebakaran Kelenteng Poo An Kiong Blitar, Sumber Api Diduga Berasal dari Ruang Patung Dewa-dewi

Namun, menurut Priyo, enam PNS yang telah menerima bantuan tersebut sudah menandatangani pernyataan pengunduran diri dari daftar penerima bansos.

Ditambah dengan tiga orang PNS yang masuk DTKS tapi tidak menerima bansos.

Kesembilan PNS tersebut juga telah menandatangani surat pernyataan untuk keluar dari daftar DTKS Kota Blitar.

"Sembilan orang itu sudah menandatangani surat pernyataan dan diproses dikeluarkan dari DTKS," jelasnya. 

Priyo mengatakan, temuan adanya PNS yang menerima bansos ataupun masuk DTKS berawal dari audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan cara menyandingkan data kependudukan dengan data DTKS Kota Blitar.

Baca juga: Soal Dugaan ASN Terima Bantuan Sosial, Begini Tanggapan Pemkot Blitar

Terdapat belasan nama yang diduga PNS dan masuk daftar DTKS. Namun setelah diverifikasi tersisa 9 orang PNS yang masuk DTKS Kota Blitar.

Isu ini mengemuka setelah Menteri Sosial Tri Rismaharini pekan lalu menyebut adanya dugaan 31.624 ASN dan pensiunan turut menjadi penerima sejumlah paket bansos yang disalurkan Kementerian Sosial. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com