BLITAR, KOMPAS.com - Sebanyak tiga kepala desa di Kabupaten Blitar meninggal karena Covid-19 pada fase puncak ledakan kasus pada Juli hingga Agustus.
Ketiga desa itu adalah Desa Kemloko di Kecamatan Nglegok, Desa Jugo di Kecamatan Kesamben, dan Desa Purworejo di Kecamatan Sanankulon.
Ketiga desa itu menggelar pemilihan kepala desa pengganti serentak pada Senin (22/11/2021).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Rully Wahyu Prasetyowanto mengatakan, pemilihan kepala desa melalui mekanisme penggantian antar waktu (PAW) dilaksanakan di desa yang kadesnya berhalangan tetap.
Sesuai ketentuan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang pemerintahan desa, kata Rully, PAW dapat dilaksanakan jika periode kepemimpinan kepala desa yang berhalangan tetap masih lebih dari satu tahun.
Baca juga: Kesaksian Santi, Lihat Kelenteng Poo An Kiong Blitar Terbakar: Saya seperti Tak Percaya
"Kebetulan tiga desa itu memenuhi syarat untuk dilaksanakan PAW," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (23/11/2021).
Rully mengatakan, sesuai ketentuan undang-undang, pemilihan kepala desa pada PAW tidak melibatkan seluruh warga desa pemilik hak suara, tetapi hanya melalui perwakilan warga dan tokoh masyarakat.
Menurut Rully, pemilihan kepala desa di tiga desa tersebut berlangsung lancar dan telah menghasilkan calon kepala desa pemenang.
Di Desa Kemloko, Miftakul Choiri memenangi pemilihan setelah mendapatkan 50 dari 89 suara sah. Miftakul berhak menggantikan kepala desa lama yang meninggal yaitu Moh Dhofir.
"Beliau akan menjabat hingga empat tahun ke depan," ujarnya.