Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Anggota Linmas Sumba Timur Bakar Rumah Warga, Dipicu Kesal Beda Pilihan di Pilkades

Kompas.com - 18/11/2021, 10:38 WIB
Kontributor Sumba, Ignasius Sara,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

 

WAINGAPU, KOMPAS.com - Seorang anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Watumbelar, Kecamatan Lewa Tidahu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial NM alias Niko nekat membakar rumah milik HRT (65), Rabu (17/11/2021).

Peristiwa itu terjadi di Kampung Kolokora, Dusun Anakiala, Desa Watumbelar, Lewa Tidahu, pada Rabu pagi sekitar pukul 08.00 Wita.

Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono mengatakan, NM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan rutan Polres Sumba Timur. 

Baca juga: Anggota Linmas Sumba Timur yang Bakar Rumah Warga Jadi Tersangka

Menurut Handrio, NM nekat membakar rumah korban lantaran kesal calon kepala desa yang dipilih berbeda dengan pilihan NM.

Adapun, calon kepala desa yang didukung NM itu merupakan kakak kandung dari pelaku.

Selain itu, ada masalah pribadi di masa lalu ketika korban pernah memukul NM.

Kronologi

Peristiwa itu bermula ketika korban, HRT dan istrinya, MBK dalam perjalanan pulangd ari rumah anak mereka, MDM (32) pada Rabu pukul 08.00 Wita. 

Saat itu, HRT melihat kepulan asap di rumahnya dari jarak sekitar 50 meter.

Korban kemudian langsung berlari menuju rumahnya dan bertemu dengan NM di dekat tempat kejadian perkara (TKP).

Pada saat itu, NM langsung berlari menghindar dan meninggalkan korban.

Baca juga: Perjuangan Para Guru di Lembata, NTT, Cari Sinyal Internet hingga ke Kebun

Sampai di TKP, HRT melihat rumah miliknya sudah hangus terbakar.

"Lalu korban HRT berusaha menyelamatkan barang yang mungkin masih bisa diselamatkan. Namun api sudah terlalu besar sehingga korban tidak bisa menyelamatkan satu pun barang-barang yang berada di rumah tersebut," ujar Handrio.

Sekitar pukul 10.00 Wita, korban pergi ke Kampung Anakiala untuk memberitahukan peristiwa tersebut kepada keluarga.

Setelah itu, pihak keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lewa.

"Pelaku ditangkap jam 14.00 Wita, hari itu juga," tutur Handrio.

Akibat peristiwa tersebut, korban HRT mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com