Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perda Disabilitas dan Gender Kota Semarang Resmi Disahkan di Festival HAM 2021

Kompas.com - 17/11/2021, 05:41 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak dua peraturan daerah (Perda) baru di Kota Semarang, Jawa Tengah, resmi disahkan bertepatan dengan pembukaan Festival HAM 2021 pada Selasa (16/11/2021).

Regulasi baru itu berisi aturan terkait perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta pengarusutamaan gender di Kota Semarang.

Perda yang disahkan DPRD Kota Semarang tertuang dalam Perda Kota Semarang Nomor 9 tahun 2021 tentang disabilitas dan Perda Kota Semarang Nomor 11 tahun 2021 tentang pengarusutamaan gender.

Baca juga: Hari Toleransi Internasional, Ini yang Buat Salatiga Jadi Kota Paling Toleran

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengungkapkan pengesahan Perda tersebut menjadi sebuah kado pada momentum penyelenggaraan Festival HAM 2021.

Dia berharap dengan disahkannya Perda tersebut menjadi sebuah kekuatan untuk lebih mengupayakan kesetaraan dalam pembangunan bagi semua elemen masyarakat.

"Maka selanjutnya ini tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan nyata," kata pria yang akrab disapa Hendi saat acara pembukaan Festival HAM.

Hendi menegaskan saat ini isu kesetaraan menjadi salah satu komitmen besar pada pembangunan Kota Semarang.

Baca juga: Sempat Tertunda karena Pandemi, Semarang Night Carnival Digelar secara Daring

Untuk itu penyelenggaraan Festival HAM 2021 di Kota Semarang menjadi momentum penting bagi seluruh pihak agar memiliki komitmen bersama.

"Semangat pembangunan Kota Semarang sekarang adalah no one left behind, yang artinya tidak ada yang tertinggal. Maka momentum Festival HAM yang terselenggaran di Kota Semarang menjadi momentum penting untuk mendorong seluruh stakeholder agar memiliki komitmen yang sama," tegas Hendi.

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, mengaku lega dua peraturan daerah tersebut akhirnya dapat disahkan pada momen yang sangat spesial.

"Alhamdulillah sekitar jam tiga sore tadi dua Perda ini dapat disahkan, yang kemudian karena bertepatan dengan penyelenggaraan Festival Ham di Kota Semarang, maka dua momentum ini tentu menjadi catatan sejarah ke depan dalam upaya mendorong kesetaraan dalam pembangunan," tutur pria yang akrab disapa Pilus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com