Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Tewas akibat Jatuh dari Lantai 6 Hotel Semarang Ternyata Didorong Temannya, Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 09/11/2021, 14:37 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Rekan pemuda yang tewas akibat jatuh dari lantai 6 gedung hotel di wilayah Candisari, Kota Semarang, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Korban CB (24) ternyata didorong oleh rekannya MA (23) sampai terbentur kaca hingga akhirnya jatuh dari ketinggian gedung di kamar 602.

Peristiwa tragis yang terjadi pada Minggu (7/11/2021) sekitar pukul 22.30 WIB ini bermula saat pelaku dan korban terlibat pertengkaran.

Baca juga: Tabrak Kaca Kamar Hotel dan Jatuh dari Lantai 6, Seorang Pria di Semarang Tewas

Pelaku bersama korban saat itu sedang berada di kamar bersama dua rekan lainnya yang menjadi saksi.

"Tersangka bersama kedua saksi dan korban, check in di kamar 602 hotel di Semarang, saat dalam kamar terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Semarang, Rabu (9/11/2021).

Selanjutnya, korban mendekati pelaku yang saat itu sedang duduk di tempat tidur.

Lantas, pelaku langsung mendorong korban ke arah jendela kaca hingga pecah sampai akhirnya tubuh korban jatuh ke balkon lantai 2 sampai meninggal dunia.

"Pada saat pelaku duduk di pinggir tempat tidur, korban mendekati pelaku dan pelaku mendorong korban ke arah kaca jendela yang ada di kamar hingga mengakibatkan kaca pecah dan korban terjatuh di balkon lantai 2 hingga korban meninggal dunia," jelasnya.

Baca juga: Seorang Pria di Semarang Tewas Setelah Jatuh dari Lantai 6 Hotel, Sempat Konsumsi Alkohol

Usai mendapat laporan, polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi.

Berdasarkan keterangan awal dari saksi, korban ancang-ancang hendak keluar hingga menabrak jendela kaca hingga jatuh.

Namun, polisi mengungkap fakta lain sehingga pelaku yang sedang diperiksa langsung ditangkap.

"Pelaku diamankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang pada hari Senin tanggal 8 November 2021 pukul 19.00 WIB di Polrestabes Semarang," tegasnya

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 359 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan atau karena kealpaannya menyebabkan kematian orang dengan ancaman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com