KOMPAS.com - Warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dihebohkan dengan kejadian mobil Daihatsu Ayla mengejar mobil Mitsubishi Pajero Sport.
Peristiwa tersebut terjadi di jalanan Purwokerto pada Jumat (12/11/2021) sore.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Kompol Berry menjelaskan, kejadian itu melibatkan dua pihak.
Baca juga: Kronologi Ayla vs Pajero di Purwokerto, Bermula Penarikan Paksa Mobil oleh Debt Collector
Pihak pengejar adalah sekelompok debt collector, sedangkan pihak yang dikejar merupakan orang yang akan ditagih.
Berry mengatakan, sebelum Ayla mengejar Pajero, dua pihak tersebut sempat terlibat keributan.
Buntut rangkaian peristiwa itu, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Kelima tersangka tersebut ialah empat debt collector, yakni KRT (33), AK (37), HP (35), dan OK (34), seluruhnya warga Banyumas; serta sopir Pajero, IL (38), warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Buntut Aksi Ayla Kejar Pajero di Purwokerto, 5 Orang Jadi Tersangka
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.