AMBON, KOMPAS.com- Warga Pulau Banda, Kabupaten Maluku Tengah menagih janji Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua untuk segera memekarkan pulau penghasil rempah di Maluku itu menjadi dua kecamatan.
Pada Desember 2020 lalu, Bupati Tuasikal Abua sempat mengunjungi Pulau Banda.
Ketika itu, bupati berjanji kepada masyarakat akan memekarkan Kecamatan Banda Besar guna melancarkan urusan administrasi dan mengatasi masalah rentan kendali pemerintahan di wilayah tersebut.
Baca juga: Kronologi Oknum TNI Terlibat Pencurian Sapi di Maluku Tengah, Para Pelaku Sewa Mobil Milik Polisi
Ketua Masyarakat Banda Maluku Tengah, Irhamdi Achmad mengatakan, pemekaran Kecamatan Banda Besar yang telah dijanjikan bupati Maluku Tengah itu telah menjadi sebuah kebutuhan mendesak bagi warga di wilayah tersebut.
“Kita meminta agar janji Pak Bupati segera ditepati karena pemekaran Kecamatan Banda Besar sangat dibutuhkan masyarakat demi mengatasi masalah rentan kendali yang selalu dikeluhkan selama ini,” kata Irhamdi kepada Kompas.com di Ambon, Senin (15/11/2021).
Irhamdi mengakui, sebulan lalu, sejumlah kepala pemerintah negeri (Kepala Desa) dan perwakilan masyarakat Banda telah menemui DPRD Maluku Tengah untuk membahas masalah tersebut.
Namun pertemuan itu batal lantaran dihalangi oknum anggota DPRD yang tidak menginginkan adanya pemekaran kecamatan Banda Besar.
Baca juga: Razia Penginapan di Kota Ambon, Polisi Jaring 7 Pasangan Bukan Suami Istri
Kepala Pemerintah Negeri dan perwakilan masyarakat Banda kemudian menemui Bupati, Tuasikal Abua.
Saat itu, kata Irhamdi, bupati kembali berjanji akan membicarakan masalah itu dengan DPRD untuk secepatnya membahas Ranperda Pemekaran Banda Besar.
Namun faktanya hingga kini masalah tersebut belum juga dibahas di DPRD.
“Karena tidak diterima DPRD, kita temui Pak Bupati dan saat itu Pak Bupati berjanji akan membantu masalah tersebut tapi sampai sekarang tidak jalan,” ujarnya.
Baca juga: Perahu Terbalik Dihantam Ombak di Maluku Tengah, 1 Penumpang Tewas