Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tuntut Bupati Maluku Tengah Tepati Janji Mekarkan Kecamatan Banda Besar

Kompas.com - 15/11/2021, 16:53 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com- Warga Pulau Banda, Kabupaten Maluku Tengah menagih janji Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua untuk segera memekarkan pulau penghasil rempah di Maluku itu menjadi dua kecamatan.

Pada Desember 2020 lalu, Bupati Tuasikal Abua sempat mengunjungi Pulau Banda.

Ketika itu, bupati berjanji kepada masyarakat akan memekarkan Kecamatan Banda Besar guna melancarkan urusan administrasi dan mengatasi masalah rentan kendali pemerintahan di wilayah tersebut.

Baca juga: Kronologi Oknum TNI Terlibat Pencurian Sapi di Maluku Tengah, Para Pelaku Sewa Mobil Milik Polisi

Ketua Masyarakat Banda Maluku Tengah, Irhamdi Achmad mengatakan, pemekaran Kecamatan Banda Besar yang telah dijanjikan bupati Maluku Tengah itu telah menjadi sebuah kebutuhan mendesak bagi warga di wilayah tersebut.

“Kita meminta agar janji Pak Bupati segera ditepati karena pemekaran Kecamatan Banda Besar sangat dibutuhkan masyarakat demi mengatasi masalah rentan kendali yang selalu dikeluhkan selama ini,” kata Irhamdi kepada Kompas.com di Ambon, Senin (15/11/2021).  

Irhamdi mengakui, sebulan lalu, sejumlah kepala pemerintah negeri (Kepala Desa) dan perwakilan masyarakat Banda telah menemui DPRD Maluku Tengah untuk membahas masalah tersebut.

Namun pertemuan itu batal lantaran dihalangi oknum anggota DPRD yang tidak menginginkan adanya pemekaran kecamatan Banda Besar.

Baca juga: Razia Penginapan di Kota Ambon, Polisi Jaring 7 Pasangan Bukan Suami Istri

Temui bupati

Kepala Pemerintah Negeri dan perwakilan masyarakat Banda kemudian menemui Bupati, Tuasikal Abua.

Saat itu, kata Irhamdi, bupati kembali berjanji akan membicarakan masalah itu dengan DPRD untuk secepatnya membahas Ranperda Pemekaran Banda Besar.

Namun faktanya hingga kini masalah tersebut belum juga dibahas di DPRD.

“Karena tidak diterima DPRD, kita temui Pak Bupati dan saat itu Pak Bupati berjanji akan membantu masalah tersebut tapi sampai sekarang tidak jalan,” ujarnya.

Baca juga: Perahu Terbalik Dihantam Ombak di Maluku Tengah, 1 Penumpang Tewas

 

Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah sendiri telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran Kecamatan Banda Besar sejak Juli 2021 ke DPRD setempat.

Namun hingga kini raperda tersebut belum juga dibahas.

Raperda Pemekaran Kecamatan Banda Besar merupakan salah satu Raperda yang diserahkan Pemkab Maluku Tengah ke DPRD melalui rapat paripurna pada 3 Juli 2021.

Penyampaian Raperda tersebut diserahkan dalam bentuk surat resmi Nota Bupati Maluku Tengah.

Menurut Irhamdi, setelah Pemkab menyerahkan Raperda tersebut, maka DPRD sudah harus membahasnya dan memutuskannya tanpa harus membentuk panitia khusus.

“Karena ada kepentingan politik ada yang ingin agar dibahas di tingkat panitia khusus. Kalau ini kan akan membutuhkan waktu yang lama lagi, padahal ini menjadi kebutuhan masyarakat yang sifatnya mendesak,” ujarnya.

Baca juga: 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Cold Storage di Maluku Barat Daya Ditahan

Irhamdi menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, Pasal 33 Ayat 2 jelas disebutkan dalam penyusunan rancangan Perda Provinsi yang berasal dari DPRD Provinsi, DPRD Provinsi dapat membentuk panitia khusus.

“Karena Ranperda Pemekaran Kecamatan Banda Besar ini merupakan inisiatif pemerintah daerah, maka DPRD tidak perlu lagi membuat Pansus. Itu sama saja menghambat pemekaran, karena masa kerja Pansus berdasarkan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, Pasal 33 Ayat 2 itu satu tahun,” jelas Irhamdi.

Jawaban bupati

Terkait masalah tersebut, Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua mengaku sedang berkoordinasi dengan DPRD agar pemekaran Kecmataan Banda Besar segera dipercepat.

“Saya lagi mengupayakan agar dalam waktu dekat ini sudah terjawab,” ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com.    

Ia mengakui Raperda Pemekaran Kecamatan Banda Besar merupakan inisiatif Pemkab Maluku Tengah yang telah diserahkan ke DPRD untuk dibahas.

Ia juga mengaku bahwa inisiatif Pemkab Maluku Tengah untuk memekarkan Kecamatan Banda Besar dilakukan untuk menjawab keluhan dan kebutuhan masyarakat akan rentan kendali pemerintahan yang sulit di wilayah tersebut.

“Ia. Dan saya sudah janjikan untuk memekerkan Kecamatan Banda Besar tapi kendalanya memang harus dibuat perdanya. Kita sudah serahkan Ranperda dan akan saya bantu untuk dipercepat pembahasannya,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com