AMBON,KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Maluku kembali mengamankan tujuh pasangan mesum saat menggelar razia di sejumlah penginapan dan hotel di Kota Ambon.
Tujuh pasangan mesum yang tidak memiliki ikatan pernikahan sah ini terjaring dalam operasi penertiban penyakit masyarakat (Pekat) Siwalima yang digelar polisi pada Minggu (14/11/2021) malam hingga Senin (15/11/2021) dini hari.
Saat diamankan, pasangan muda-mudi ini sedang asyik berduaan di dalam kamar penginapan.
Mereka tak bisa mengelak saat polisi meminta menunjukan bukti akta pernikahan dari tujuh pasangan mesum ini.
Baca juga: Kebakaran di Kota Ambon, 31 Motor Hangus Terbakar
“Ada sebanyak tujuh pasangan yang kembali diamankan karena berduaan tanpa memiliki ikatan pernikahan yang sah,” kata Pama Ditreskrimum Polda Maluku AKP Jonathan Sutrisno yang memimpin razia tersbeut kepada wartawan, Senin (15/11/2021).
Operasi pekat Siwalima yang digelar Polda Maluku saat ini sudah memasuki hari ke-10.
Saat ini Polda Maluku masih terus menyasar penginapan dan hotel untuk memberantas penyakit masyarakat.
Sejumlah penginapan yang menjadi sasaran razia seperti penginapan Suli Indah, Holiday, Guest House Casa Filice, dan Hotel Cemerlang Kota Ambon.
Menurut Jonathan, setelah mengamankan tujuh pasangan mesum tersebut, polisi kemduian menggeledah barang bawaan mereka.
Namun tidak ada hal mencurigakan yang ditemukan.
Baca juga: Kasus Korupsi Dana Retribusi Pasar Mardika, Staf Ahli Wali Kota Ambon Ditahan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.