Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tuntut Bupati Maluku Tengah Tepati Janji Mekarkan Kecamatan Banda Besar

Kompas.com - 15/11/2021, 16:53 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 

Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah sendiri telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran Kecamatan Banda Besar sejak Juli 2021 ke DPRD setempat.

Namun hingga kini raperda tersebut belum juga dibahas.

Raperda Pemekaran Kecamatan Banda Besar merupakan salah satu Raperda yang diserahkan Pemkab Maluku Tengah ke DPRD melalui rapat paripurna pada 3 Juli 2021.

Penyampaian Raperda tersebut diserahkan dalam bentuk surat resmi Nota Bupati Maluku Tengah.

Menurut Irhamdi, setelah Pemkab menyerahkan Raperda tersebut, maka DPRD sudah harus membahasnya dan memutuskannya tanpa harus membentuk panitia khusus.

“Karena ada kepentingan politik ada yang ingin agar dibahas di tingkat panitia khusus. Kalau ini kan akan membutuhkan waktu yang lama lagi, padahal ini menjadi kebutuhan masyarakat yang sifatnya mendesak,” ujarnya.

Baca juga: 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Cold Storage di Maluku Barat Daya Ditahan

Irhamdi menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, Pasal 33 Ayat 2 jelas disebutkan dalam penyusunan rancangan Perda Provinsi yang berasal dari DPRD Provinsi, DPRD Provinsi dapat membentuk panitia khusus.

“Karena Ranperda Pemekaran Kecamatan Banda Besar ini merupakan inisiatif pemerintah daerah, maka DPRD tidak perlu lagi membuat Pansus. Itu sama saja menghambat pemekaran, karena masa kerja Pansus berdasarkan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, Pasal 33 Ayat 2 itu satu tahun,” jelas Irhamdi.

Jawaban bupati

Terkait masalah tersebut, Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua mengaku sedang berkoordinasi dengan DPRD agar pemekaran Kecmataan Banda Besar segera dipercepat.

“Saya lagi mengupayakan agar dalam waktu dekat ini sudah terjawab,” ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com.    

Ia mengakui Raperda Pemekaran Kecamatan Banda Besar merupakan inisiatif Pemkab Maluku Tengah yang telah diserahkan ke DPRD untuk dibahas.

Ia juga mengaku bahwa inisiatif Pemkab Maluku Tengah untuk memekarkan Kecamatan Banda Besar dilakukan untuk menjawab keluhan dan kebutuhan masyarakat akan rentan kendali pemerintahan yang sulit di wilayah tersebut.

“Ia. Dan saya sudah janjikan untuk memekerkan Kecamatan Banda Besar tapi kendalanya memang harus dibuat perdanya. Kita sudah serahkan Ranperda dan akan saya bantu untuk dipercepat pembahasannya,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com