Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Bupati Blora Utang Rp 250 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Dikritik

Kompas.com - 05/11/2021, 07:30 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Khairina

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk melakukan peminjaman uang sekitar Rp 250 miliar kepada bank terkait infrastruktur jalan sepertinya tidak akan berjalan mulus.

Sebab, langkah tersebut mendapat kritik dan masukan agar Pemkab Blora menimbang ulang rencananya yang akan dilakukannya itu.

Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Blora Kisman mengungkapkan, pihaknya menolak rencana Pemkab Blora berutang ke bank sebesar Rp 250 miliar.

Baca juga: Bupati Blora Minta Persetujuan Dewan agar Loloskan Utang Rp 250 Miliar

Menurutnya, ada beberapa catatan yang harus disikapi oleh pemkab sebelum mengajukan rencana tersebut.

PKN menilai skema pinjaman daerah atau utang bukan hanya bicara soal boleh atau tidaknya utang, karena memang ada regulasi yang mengatur hal tersebut.

"Bicara soal utang bagi PKN harusnya bicara soal perlu atau tidaknya. Karena APBD sesunguhnya adalah uang rakyat, sehingga utang juga akan jadi beban rakyat. Skema pinjaman daerah itu seharusnya jadi skema terakhir pemkab dalam pembiayaan pembangunan,"kata Kisman melalui pernyataan tertulisnya, Jumat (5/11/2021).

Kisman meminta Pemkab Blora tidak terburu-buru mengajukan pinjaman daerah, sebelum melakukan skema lain terlebih dahulu.

"PKN melihat ada 2 skema yang masih bisa dilakukan pemkab, yaitu skema efisiensi anggaran dan skema peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama dari sektor migas," ujar dia.

Lebih lanjut, Kisman menjelaskan skema efisiensi anggaran dapat dilakukan pada pos program rutin Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Misalnya pos tunjangan jabatan, pos rapat-rapat dinas karena rapat banyak dilakukan secara online, pos sosialisasi, hingga pos perjalanan dinas.

"Selain efisiensi, PKN mengusulkan Pemkab punya skema peningkatan PAD dari sektor migas bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas," terang dia.

Baca juga: Listrik Padam, Ibu di Blora Melahirkan dengan Bantuan Cahaya HP

Tak hanya itu, PKN juga mengingatkan Pemkab Blora untuk menerapkan prinsip-prinsip anggaran yang demokratis, transparan, dan berhati-hati dalam mengelola anggaran negara.

Sekadar diketahui, surat permintaan persetujuan utang yang ditandangani Bupati Blora, Arief Rohman bocor di media sosial.

Dalam surat tersebut, Arief meminta kepada DPRD Blora agar menyetujui utang sebesar Rp 250 miliar untuk infrastruktur jalan.

Saat dihubungi Kompas.com, Arief membenarkan dirinya telah meminta persetujuan dewan agar mengabulkan keinginannya tersebut.

"Jadi memang kita kebutuhan untuk pembangunan infrastruktur jalan ini kan sangat mendesak," ucap Arief, Rabu (3/11/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com