Politisi PKB tersebut mengatakan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) hingga upaya lobbying dianggap tidak cukup digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan tersebut.
"Tapi ternyata belum goal, karena mungkin terbatasnya anggaran pemerintah pusat," kata dia.
Selain itu, anggaran sekitar Rp 100 miliar per tahun yang digunakan untuk infrastruktur jalan juga dianggap kurang maksimal dalam memenuhi keinginan masyarakat yang menginginkan jalan dengan kondisi baik.
Sehingga, daripada tiap tahun dianggarkan sekitar Rp 100 miliar untuk perbaikan jalan yang rusak, Arief memilih alternatif lain dengan melakukan peminjaman di muka sekitar Rp 250 miliar selama masa kepemimpinannya selesai.
"Intinya itu bagaimana pembangunan yang diecer-ecer setiap tahunnya, kemampuan kita kan sekitar Rp 100 M, nah ini dimanfaatkan di awal. Jadi sesuai dengan kemampuan fiskal kita itu dimungkinkan untuk melakukan peminjaman sekitar Rp 250 M," terang dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.