Salin Artikel

Rencana Bupati Blora Utang Rp 250 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Dikritik

BLORA, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk melakukan peminjaman uang sekitar Rp 250 miliar kepada bank terkait infrastruktur jalan sepertinya tidak akan berjalan mulus.

Sebab, langkah tersebut mendapat kritik dan masukan agar Pemkab Blora menimbang ulang rencananya yang akan dilakukannya itu.

Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Blora Kisman mengungkapkan, pihaknya menolak rencana Pemkab Blora berutang ke bank sebesar Rp 250 miliar.

Menurutnya, ada beberapa catatan yang harus disikapi oleh pemkab sebelum mengajukan rencana tersebut.

PKN menilai skema pinjaman daerah atau utang bukan hanya bicara soal boleh atau tidaknya utang, karena memang ada regulasi yang mengatur hal tersebut.

"Bicara soal utang bagi PKN harusnya bicara soal perlu atau tidaknya. Karena APBD sesunguhnya adalah uang rakyat, sehingga utang juga akan jadi beban rakyat. Skema pinjaman daerah itu seharusnya jadi skema terakhir pemkab dalam pembiayaan pembangunan,"kata Kisman melalui pernyataan tertulisnya, Jumat (5/11/2021).

Kisman meminta Pemkab Blora tidak terburu-buru mengajukan pinjaman daerah, sebelum melakukan skema lain terlebih dahulu.

"PKN melihat ada 2 skema yang masih bisa dilakukan pemkab, yaitu skema efisiensi anggaran dan skema peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama dari sektor migas," ujar dia.

Lebih lanjut, Kisman menjelaskan skema efisiensi anggaran dapat dilakukan pada pos program rutin Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Misalnya pos tunjangan jabatan, pos rapat-rapat dinas karena rapat banyak dilakukan secara online, pos sosialisasi, hingga pos perjalanan dinas.

"Selain efisiensi, PKN mengusulkan Pemkab punya skema peningkatan PAD dari sektor migas bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas," terang dia.

Tak hanya itu, PKN juga mengingatkan Pemkab Blora untuk menerapkan prinsip-prinsip anggaran yang demokratis, transparan, dan berhati-hati dalam mengelola anggaran negara.

Sekadar diketahui, surat permintaan persetujuan utang yang ditandangani Bupati Blora, Arief Rohman bocor di media sosial.

Dalam surat tersebut, Arief meminta kepada DPRD Blora agar menyetujui utang sebesar Rp 250 miliar untuk infrastruktur jalan.

Saat dihubungi Kompas.com, Arief membenarkan dirinya telah meminta persetujuan dewan agar mengabulkan keinginannya tersebut.

"Jadi memang kita kebutuhan untuk pembangunan infrastruktur jalan ini kan sangat mendesak," ucap Arief, Rabu (3/11/2021).

Politisi PKB tersebut mengatakan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) hingga upaya lobbying dianggap tidak cukup digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan tersebut.

"Tapi ternyata belum goal, karena mungkin terbatasnya anggaran pemerintah pusat," kata dia.

Selain itu, anggaran sekitar Rp 100 miliar per tahun yang digunakan untuk infrastruktur jalan juga dianggap kurang maksimal dalam memenuhi keinginan masyarakat yang menginginkan jalan dengan kondisi baik.

Sehingga, daripada tiap tahun dianggarkan sekitar Rp 100 miliar untuk perbaikan jalan yang rusak, Arief memilih alternatif lain dengan melakukan peminjaman di muka sekitar Rp 250 miliar selama masa kepemimpinannya selesai.

"Intinya itu bagaimana pembangunan yang diecer-ecer setiap tahunnya, kemampuan kita kan sekitar Rp 100 M, nah ini dimanfaatkan di awal. Jadi sesuai dengan kemampuan fiskal kita itu dimungkinkan untuk melakukan peminjaman sekitar Rp 250 M," terang dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/05/073038078/rencana-bupati-blora-utang-rp-250-miliar-untuk-pembangunan-infrastruktur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke