BANGKA, KOMPAS.com - Seorang anggota kepolisian di Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, diduga terlibat peredaran rokok palsu.
Kasus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung itu bermula dari laporan pihak PT Djitoe Indonesia Tobako terkait adanya peredaran rokok palsu dan agen yang mengatasnamakan perusahaan mereka.
Direktur Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung Kombes Haryo Sugihartono mengatakan, penyelidikan sedang dilakukan dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
Baca juga: Menemukan Polisi Lalu Lintas Nakal, Langsung Lapor ke Sini
Dalam penyelidikan itu, Haryo mengakui bahwa ada oknum anggota polisi yang ikut dimintai keterangan.
"Masih dalam penyelidikan dan kami belum bisa sampaikan satu-satu, karena belum final. Yang pasti, penyelidikan ini dimaksimalkan dulu," kata Haryo di Mapolda Babel, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Pelanggaran Polisi Tahun 2021 Diklaim Turun, Kenapa Banyak yang Viral?
Haryo menuturkan, pihaknya masih mendalami sejauh mana keterlibatan anggota polisi dalam kasus peredaran rokok palsu tersebut.
"Nanti kami sampaikan pada media," ujar Haryo.
Laporan polisi terkait rokok palsu disampaikan Dwi Rahadiyah selaku manajer pemasaran produk rokok Djitoe Bold.
Dwi mengungkapkan bahwa di pasaran beredar rokok sejenis dengan merk yang sama, namun bukan produk dari PT Djitoe Indonesia Tobako.
"Toko hanya menerima karena mereka tidak tahu, dan agennya mengaku resmi dari perusahaan kami," ujar Dwi.
Atas dugaan pemalsuan itu, perusahaan merasa dirugikan.
Apalagi muncul keluhan pelanggan karena cita rasa rokok tidak lagi seperti biasanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.