Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melawan Saat Ditangkap, Pencuri Motor di Bangkalan Ditembak Polisi

Kompas.com - 04/11/2021, 10:04 WIB
Muchlis,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menangkap HS (52), warga Telang, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Jawa Timur, pelaku kasus pencurian motor lintas daerah di Jatim hingga Jawa Tengah.

HS ditangkap di rumahnya di wilayah Telang pada Selasa (2/11/2021). Saat ditangkap, HS melakukan perlawanan, sehingga petugas menembak betis kanan pelaku.

Baca juga: Berawal dari Jual Beli Minyak Goreng, Ibu Muda di Bangkalan Bawa Kabur Uang Rp 206 Juta Milik 2 Warga

"Pelaku sempat ada perlawanan terpaksa anggota kami memberikan tindakan tegas terarah dan terukur," kata Kapolsek Kamal AKP Andy Bakhtera Indera Jaya saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Penangkapan itu berawal dari laporan warga Desa Gilitimur, Kamal, Bangkalan, yang mengaku kehilangan motor di Pasar Baru, Desa Banjuajuh, Kamal, pada Kamis (21/10/2021).

Motor Honda Supra X dengan nomor polisi M 3083 G milik korban raib saat ditinggal belanja ke dalam pasar.

Menerima laporan itu, polisi langsung melakukan peyelidikan. Polisi lalu menemukan motor yang diduga milik korban.

"Setelah itu kami menemukan lokasi pelaku HS dan langsung kami sergap di rumahnya, dari tangan HS ditemukan kunci T beserta mata kuncinya, satu buah Sepeda Motor beserta STNK merek Supra X warna merah Nomor polisi M 3038 G," kata Andy.

Berdasarkan pemeriksaan, Hs mengaku telah melakukan pencurian motor di Bangkalan, Kota Surabaya, hingga Solo, Jawa Tengah.

HS merupakan residivis kasus yang sama. Ia pernah berurusan dengan Polrestabes Surabaya dan Polres Bangkalan.

"HS ini melakukan aksinya hanya bermodal kunci T. Terakhir di Bangkalan dia beraksi di Galis dan Kamal," ucap Andy.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Dituduh Mencuri, Pria di Bangkalan Tewas Dibakar Massa | Bos Judi Online Diduga Punya 5.000 Nomor Ponsel

Menurut Andy, HS memang sudah menjadi target operasi Polres Bangkalan terkait kasus dugaan pencurian.

Akibat perbuatannya, HS dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com